5 Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK di Jakarta Hari Ini

Lokasi Samsat Keliling Berita

5 Lokasi Perpanjangan SIM dan STNK di Jakarta Hari Ini
JakartaPerpanjangan SIMSTNK
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian

Tur Toer Tualang yang berlangsung 22 Januari-6 Februari, atau hingga tepat hari lahir Pram, digelar di 15 kota di Jawa Timur dengan cara gotong royong oleh berbagai komunitas baca.Sedangkan bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun syarat perpanjangan SIM yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Jakarta Perpanjangan SIM STNK Polda Metro Jaya

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

SIM Keliling Polda Metro Jaya Gelar Layanan Perpanjangan SIM di Berbagai LokasiSIM Keliling Polda Metro Jaya Gelar Layanan Perpanjangan SIM di Berbagai LokasiLayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hari ini, 7 Februari 2025, hadir di beberapa lokasi di Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung untuk memudahkan warga dalam memperpanjang SIM. Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C dapat mengunjungi lokasi-lokasi yang telah ditentukan dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Baca lebih lajut »

Lokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling di JakartaLokasi Layanan Perpanjangan SIM Keliling di JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengumumkan lokasi layanan perpanjangan SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu. Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Baca lebih lajut »

2 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Ini Lokasinya2 Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Ini LokasinyaLayanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca lebih lajut »

Ditlantas Polda Metro Jaya Teruskan Layanan SIM Keliling di Lima LokasiDitlantas Polda Metro Jaya Teruskan Layanan SIM Keliling di Lima LokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan C. Masyarakat perlu mempersiapkan persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan hasil tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000, sementara SIM C Rp75.000. Selain itu, ada biaya tambahan untuk tes psikologi, tes kesehatan, dan asuransi.
Baca lebih lajut »

Cek Fakta: Link Pendaftaran Perpanjangan dan Pembuatan SIM Online 2025 Gratis Ini Tidak BenarCek Fakta: Link Pendaftaran Perpanjangan dan Pembuatan SIM Online 2025 Gratis Ini Tidak BenarCek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran perpanjangan dan pembuatan SIM online gratis 2025, bagaimana faktanya? Simak artikel berikut ini.
Baca lebih lajut »

Warga Jakarta Tetap Bisa Akses Layanan Perpanjangan SIM saat Libur Panjang, Cek LokasinyaWarga Jakarta Tetap Bisa Akses Layanan Perpanjangan SIM saat Libur Panjang, Cek LokasinyaSIM yang masa berlakunya habis pada 27, 28. dan 29 Januari 2025 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada 30 Januari 2025 sampai dengan 3 Februari 2025
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 06:07:43