Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta. Simak informasi lengkap tentang lokasi dan persyaratan untuk perpanjangan SIM.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima titik di Jakarta hari ini Selasa .
Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selasa, SIM Keliling tersedia di lima lokasi JakartaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi Jakarta, untuk membantu warga memperpanjang ...
Baca lebih lajut »
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 18 Juli 2023, Tersebar di 5 LokasiSimak jadwal dan lokasi SIM keliling di DKI Jakarta hari ini, Selasa, 25 Juli 2023. SIM keliling di Jakarta tersebar di 5 lokasi.
Baca lebih lajut »
Denda Tilang Tidak Punya SIM dan Tidak Bawa SIM Berbeda, Berapa?Pengendara yang tidak membawa SIM atau tak bisa menunjukkan SIM secara fisik saat berkendara dendanya Rp250 Ribu.
Baca lebih lajut »
Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah JadetabekPolda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi ...
Baca lebih lajut »