Ketentuan mengenai pelonggaran pembatasan diatur lewat Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020.
Meski begitu, penduduk berisiko tinggi tertular Covid-19 seperti ibu hamil, kalangan lanjut usia, serta warga dengan riwayat penyakit komorbid/penyerta disarankan agar tetap tinggal di rumah.Sektor bisnis dan perkantoran yang sebelumnya tak diizinkan beroperasi, kini dapat kembali beroperasi namun dengan pembatasan aktivitas.
Lantas, bagaimana ketentuan pembatasan aktivitas perkantoran di Depok yang akan dimulai pada Senin, 8 Juni 2020 mendatang?Wali Kota Depok Mohammad Idris menetapkan bahwa jam operasional kantor dapat dilakukan secara normal. Akan tetapi, setiap perusahaan wajib menerapkan sistem piket pegawai kantor agar kapasitas kantor yang terisi hanya 50 persen.
“Lima puluh persen pegawai bekerja dengan sistem WFH dan menerapkan jadwal piket pegawai,” tulis Idris dalam beleid tersebut.Ketentuan serupa juga berlaku bagi aktivitas industri, utamanya manufaktur. Kapasitas gedung yang boleh terisi hanya 50 persen. “Aktivitas industri manufaktur dilaksanakan dengan jam operasional melalui pengurangan jam kerja dan/atau pengaturan shift,” kata Idris.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kilas Balik PSBB Depok pada Mei 2020: Kejutan di Ujung BulanBulan Mei 2020 dianggap saat-saat penerapan PSBB di Depok nampak efektif. Salah satunya karena pemberlakukan sanksi bagi pelanggar.
Baca lebih lajut »
Kilas Balik PSBB Depok pada April 2020: Diwarnai Lonjakan dan Sengkarut Bantuan SosialBerikut rangkuman penerapan PSBB di Depok selama April 2020.
Baca lebih lajut »
Masuk Zona Kuning, Depok Perpanjang PSBB Proporsional'Sesuai arahan pemerintah pusat, setelah 4 Juni, Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) akan menerapkan PSBB Proporsional,'
Baca lebih lajut »
Permintaan Semprot Disinfektan Meningkat Selama PSBB Depok |Republika OnlinePenyemprotan disinfektan diprioritaskan pada fasilitas publik.
Baca lebih lajut »
PSBB Berakhir, Restoran di Depok Buka Mulai Besok Mal Paling Cepat 16 JuniPusat perbelanjaan modern (mal) di Kota Depok akan dibuka kembali paling cepat mulai Senin, 16 Juni 2020. Sementara restoran...
Baca lebih lajut »
Pemkot Depok Ajukan PSBB Proporsional kepada Pemprov JabarBeberapa aktivitas sosial akan mulai dibuka dengan pengaturan dan protokol yang ketat di Kota Depok.
Baca lebih lajut »