5 Gerbang Tol Siap Uji Coba Bayar Tanpa Sentuh, Ini Daftarnya Sindonews BukanBeritaBiasa .
Daftar gerbang tol siap menerapkan sistem pembayaran tanpa sentuh. FOTO/dok.SINDOnews- Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Ali Rachmadi mengatakan pada Juni mendatang teknologi tol nir sentuh atau MLFF bakal di aplikasikan di ruas tol Bali - Mandara.
"Ada beberapa ruas yang rencananya yang kita siapkan, mungkin ada 5 ruas lagi yang akan kita siapkan, tetapi bertahap, satu dulu, Bali - Mandara, mudah-mudahan ini dalam uji coba berhasil, tidak ada deviasi dari pengumpulan tol nya, baru kita rilis yang ruas berikutnya," ujar Ali usai diskusi bersama Instran, Selasa .Lebih lanjut, Ali menjelaskan indikator kesuksesan pada tahap uji coba MLFF di Bali akan diukur dari tingkat kepatuhan para pengguna tol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siap-siap, Uji Coba Bayar Tol Tanpa Sentuh Dimulai Juni untuk MobilKebijakan kendaraan bayar tol tanpa sentuh tinggal selangkah lagi. Uji coba akan dilakukan untuk kendaraan roda empat di jalan tol.
Baca lebih lajut »
Bayar Tol Tanpa Kartu Bikin Gerbang Tol Hilang, Ini Sederet Dampak BaiknyaRencana penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF) atau transaksi bayar tol tanpa kartu atau nontunai tanpa sentuh (nir-sentuh) akan berdampak dengan tidak ada lagi gerbang tol
Baca lebih lajut »
Sistem MLFF Bakal Uji Coba di 5 Ruas Tol, Ada Bali MandaraKementerian PUPR menyiapkan 5 ruas tol yang akan uji coba menerapkan sistem MLFF di jalan tol.
Baca lebih lajut »
Lihat Ganjar Pranowo di Gerbang Tol, Warga Ini 'Langsung Loncat' Menghampirinya | merdeka.comLihat Ganjar Pranowo di Gerbang Tol, Warga Ini 'Langsung Loncat' Menghampirinya
Baca lebih lajut »
28 Akses Gerbang Tol di Jakarta Kena Ganjil Genap, Melanggar Didenda Rp 500.000Aturan ganjil genap untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta kembali diberlakukan. 28 akses gerbang tol otomatis juga menerapkan peraturan tersebut. Bagi yang melanggar akan kena tilang dan membayar denda maksimal Rp 500.000. Otomotif GanjilGenap
Baca lebih lajut »