Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi ganti rugi ke Mario Dandy Satriyo (20) usai melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy mengakibatkan David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury Stage 2 . Oleh karena itu, LPSK mengajukan restitusi total Rp120 miliar ke Mario Dandy.
Lalu Jopa menyebut, ada beberapa cara agar Mario Dandy untuk membayar restitusi tersebut. Di antaranya, pembuatan rekening uang restitusi atau penyerahan secara langsung. "Karena Mario sudah dewasa, maka sepenuhnya merupakan kewajiban yang bersangkutan. Pengadilan tidak bisa membebankan pada orang tua Mario," ujar Agustinus Pohan dalam keterangannya, Senin .
Penganiayaan brutal oleh Mario Dandy itu mengakibatkan David Ozora mengalami Diffuse Axonal Injury Stage 2.Nilai tersebut diungkap oleh tenaga ahli perhitungan restitusi LPSK, Abdanev Jopa, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Mario di PN Jakarta Selatan. Ia menyebut ada tiga komponen dalam ganti rugi yang ditujukan kepada Mario.
Jopa menjelaskan, perhitungan restitusi Mario Dandy Rp 120 miliar itu dibagi dari tiga komponen yang disebutkan sebelumnya. Pada komponen ganti rugi atas kehilangan senilai Rp 18.162.000. Kemudian komponen pergantian biaya perawatan medis atau psikologis Rp 1.315.660.000. "Kedua tim meminta proyeksi perhitungan RS mayapada, bahwa penilaian Mayapada biaya yang diperlukan penanganan medis terhadap korban itu selama 1 tahun sebesar Rp 2.180.120.000 ribu.,"sambungnya.
Sehingga dari tiga komponen yang disebut LPSK akan dijumlahkan dan ditemukan total restitusi senilai sekitar Rp 120 miliar.5 dari 6 halaman4. Cara Mario Dandy dan Shane Lukas Bayar Restitusi ke David Ozora Senilai Rp120 MiliarLalu, Jopa menyebut ada beberapa cara agar Mario Dandy untuk membayar restitusi tersebut. Di antaranya, pembuatan rekening uang restitusi atau penyerahan secara langsung.
"Ditujukan kepada para terdakwa, dibagi berdasarkan peran. Untuk besaran peran kita serahkan ke majelis hakim," ucap dia. Agustinus menyebut, Mario Dandy Satriyo dalam hal subyek hukum sudah bukan anak-anak yang menjadi tanggung jawab orang tuanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kriminalitas sepekan, dokumen KPK bocor hingga sidang Mario DandyBeberapa peristiwa kriminal yang menarik terjadi di Ibu Kota Jakarta sepanjang sepekan terakhir. Mulai dari laporan dokumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ...
Baca lebih lajut »
Kualifikasi Moto3 Belanda: David Munoz Pole, Mario Aji Masih KesulitanMario Aji akan menjalani sesi kualifikasi Moto3 Belanda pada hari ini, Sabtu, 24 Juni 2023. Berikut hasil lengkapnya di sini:
Baca lebih lajut »
3 Hal Menarik Permainan Super Mario Bros. Wonder, Game Diluncurkan 20 Oktober 20233 Hal Menarik Permainan Super Mario Bros. Wonder, Game Diluncurkan 20 Oktober 2023 TempoTekno
Baca lebih lajut »
Mario Aji Dapat Pertanda Positif Usai Kualifikasi Moto3 BelandaMario Aji menemukan pertanda positif setelah menyelesaikan sesi kualifikasi Moto3 Belanda, Sabtu, 24 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Mario Aji Kesulitan Saat Belok Kiri di Moto3 Belanda, Kenapa?Rider muda Indonesia Mario Aji alami masalah saat belok ke kiri di balapan Moto3 Belanda pada Minggu, 25 Juni 2023. Apa penyebabnya?
Baca lebih lajut »
Aksi Mario Aji di Moto3 Belanda 2023 yang Tuai Decak Kagum Eks Pembalap MotoGP - Bolasport.comEks pembalap MotoGP yang juga manajer tim Honda Team Asia, Hiroshi Aoyama berkomentar soal aksi Mario Aji di Moto3 Belanda 2023. Salah satu aksinya yang begitu disorot oleh Aoyama muncul pada permulaan balapan
Baca lebih lajut »