5 Buron KPK Ini Belum Tertangkap, Jadi PR di 2023

Indonesia Berita Berita

5 Buron KPK Ini Belum Tertangkap, Jadi PR di 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 83%

KPK masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2023 ini. Salah satunya, utang menyeret para buronan kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pada 2023 ini. Salah satunya, utang menyeret para buronan kasus korupsi di tahun-tahun sebelumnya.

Lima buron KPK yang belum berhasil ditemukan yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, dan Paulus Tanos.Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetaokan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.Kirana Kotama merupakan pemilik PT Perusa Sejati. Dia dijerat dalam kasus korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc.

Izil yang memiliki nama lain Ayah Merin ini disebut sebagai orang kepercayaan Irwandi Yusuf. Bersama Irwandi, Izil diduga bersama-sama menerima gratifikasi dengan nilai total Rp 32 miliar. Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun Masiku juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tahun Baru 2023, Ini Harapan Ketua KPK Dalam Pemberantasan KorupsiTahun Baru 2023, Ini Harapan Ketua KPK Dalam Pemberantasan Korupsi'KPK mengabdi tak henti untuk negeri, salam antikorupsi. Selamat tahun baru, Semoga tahun 2023 kita diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan,' kata Firli.
Baca lebih lajut »

Iwan Fals Meriahkan Acara Tahun Baru Indosiar Malam IniIwan Fals Meriahkan Acara Tahun Baru Indosiar Malam IniMenyambut tahun baru 2023, Indosiar mempersembahkan program acara spesial Happy New Year Indonesia 2023.
Baca lebih lajut »

Ini Jenis BBM Dilarang Dijual Mulai Hari Ini 1 Januari 2023, Pertalite Dihapus?Ini Jenis BBM Dilarang Dijual Mulai Hari Ini 1 Januari 2023, Pertalite Dihapus?Pemerintah menetapkan peraturan baru mengenai penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam aturan terbarunya, ada dua jenis BBM dilarang mulai 1 Januari 2023.
Baca lebih lajut »

30 Link Download Twibbon Tahun Baru 2023 dan Cara Pakainya30 Link Download Twibbon Tahun Baru 2023 dan Cara PakainyaPerayaan tahun baru 2023 bisa disemarakkan dengan membuat foto twibbon bertema 'Tahun Baru 2023'. Ini cara pakai twibbon tahun baru 2023.
Baca lebih lajut »

Foto : Kemeriahan Malam Pesta Menyambut Tahun Baru 2023 di TMII | merdeka.comFoto : Kemeriahan Malam Pesta Menyambut Tahun Baru 2023 di TMII | merdeka.comKemeriahan Malam Pesta Menyambut Tahun Baru 2023 di TMII. Menyambut perayaan malam tahun baru 2023 pihak TMII menyiapkan beragam hiburan untuk pengunjung. Perayaan malam puncak Tahun Baru 2023 di TMII menghadirkan pesta kembang api berlangsung selama 15 menit.,TMII,Viral Hari Ini,Tahun Baru,Tahun Baru 2023,Pesta Kembang Api,Jakarta
Baca lebih lajut »

Vaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Penjelasan KemenkesVaksinasi Covid-19 Berbayar, Ini Penjelasan KemenkesMekanisme vaksinasi Covid-19 berbayar pada tahun 2023 mendatang pada saat ini masih dalam pertimbangan pemerintah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 14:08:10