Gubernur juga berjanji akan menyampaikan aspirasi para guru.
REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Sebanyak 486 guru yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta , yang telah lulus dalam Passing Grade yang pada tahun 2021, tidak mendapatkan penempatan di tahun 2022. Mereka mengadukan hal ini kepada Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, akhir pekan ini.
Baca Juga Nelvi Wanrifa menyebut jumlah guru prioritas pertama yang dinyatakan Lulus Passing Grade untuk jenjang Pendidikan SMA, SMK, dan SLB secara keseluruhan sebanyak 2.523 orang Guru. Dan 486 di antaranya belum memiliki penempatan. “Di sini kami berharap kepada Pemerintah Daerah dan dinas-dinas terkait, untuk menempatkan kami yang sudah lulus Passing Grade ini, mendapatkan penempatan sesuai bidang kami,” ujar Nelvi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikbudristek Soroti Pembelajaran Model Ceramah di Sekolah-sekolah Indonesia: Sudah Tak Sesuai - Pikiran-Rakyat.comKemendikbudristek menyoroti pembelajaran model ceramah yang selalu digunakan guru-guru di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Cerita Kantor Gubernur DKI yang Dulunya Bekas Rumah 'Burgemeester'Balai Kota DKI menjadi tempat para Gubernur DKI Jakarta berkantor. Di sinilah para pemimpin Jakarta dari waktu ke waktu bekerja mengatur kota.
Baca lebih lajut »
Azas Tigor Apresiasi Pj Gubernur Heru Budi yang Sering Sidak ke LapanganTindakan Heru Budi Hartono yang tiba-tiba sidak disebut ikut mempengaruhi pejabat Pemprov DKI untuk mau turun ke lapangan.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Luncurkan Super Apps Sapawarga, Warga Bisa Adukan Pajak di SIM-C - Pikiran-Rakyat.comAplikasi Sapawarga resmi diluncurkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, simak sejumlah fitur yang ada di dalamnya.
Baca lebih lajut »
BPIP Lantik 1.147 Purna-Paskibraka se-Jatim Jadi Duta Pancasila, Begini Pesan Gubernur KhofifahBPIP Lantik 1.147 Purna-Paskibraka se-Jatim Jadi Duta Pancasila, Begini Pesan Gubernur Khofifah KhofifahIndarParawansa
Baca lebih lajut »