46 emiten Belum Setor Laporan Keuangan Kena Denda Rp 150 Juta, Ini Daftarnya

Laporan Keuangan Berita

46 emiten Belum Setor Laporan Keuangan Kena Denda Rp 150 Juta, Ini Daftarnya
DendaEmitenSaham
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Bursa mencatat sebanyak 839 emiten telah sampaikan laporan keuangan hingga 30 September 2024.

Bursa Efek Indonesia mengumumkan sejumlah perusahaan terbuka atau emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan interim yang berakhir per 30 September 2024.

Kemudian 1 emiten berbeda tahun buku yaitu Januari, telah menyampaikan Laporan Keuangan Interim untuk periode yang berakhir 31 Oktober 2024. Melansir pengumuman Bursa dalam keterbukaan informasi, Minggu , terdapat 53 perusahaan tercatat belum sampaikan laporan keuangan per 30 September 2024.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Denda Emiten Saham BEI

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkeu Bakal Pakai AI untuk Kelola Keuangan Negara, Anggito: Membantu Mendeteksi Anomali dalam Laporan KeuanganKemenkeu Bakal Pakai AI untuk Kelola Keuangan Negara, Anggito: Membantu Mendeteksi Anomali dalam Laporan KeuanganBerita Kemenkeu Bakal Pakai AI untuk Kelola Keuangan Negara, Anggito: Membantu Mendeteksi Anomali dalam Laporan Keuangan terbaru hari ini 2024-12-29 10:41:56 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Peran dan Fungsi dalam Sektor Keuangan IndonesiaOtoritas Jasa Keuangan (OJK): Peran dan Fungsi dalam Sektor Keuangan IndonesiaArtikel ini membahas secara komprehensif tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga independen yang mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Di bahas sejarah pembentukannya, tugas dan fungsinya serta wewenangnya dalam mengawasi industri keuangan.
Baca lebih lajut »

Asphirasi Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan dan Perpajakan untuk Agen Travel HajiAsphirasi Gelar Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan dan Perpajakan untuk Agen Travel HajiAsphirasi, Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia, menggelar pelatihan penyusunan laporan keuangan dan perpajakan untuk agen travel haji dan umrah. Lebih dari 100 agen anggota Asphirasi mengikuti pelatihan ini, yang dibimbing oleh Dr. Puspahadi Boenjamin, M.Si.Pajak. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu agen travel memahami jenis-jenis pajak dan cara menghitungnya, serta diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola keuangan haji dan umrah.
Baca lebih lajut »

BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024 ke Prabowo: 79 Instansi Pemerintah Pusat Raih WTP, 4 Lainnya WDP, Ini DaftarnyaBPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2024 ke Prabowo: 79 Instansi Pemerintah Pusat Raih WTP, 4 Lainnya WDP, Ini DaftarnyaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam laporan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Sementara itu, empat LKKL lainnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca lebih lajut »

Pastikan Seluruh Umat Beragama Merasa Aman, Pj Gubernur Belum Ada Laporan Pelanggaran KBBPastikan Seluruh Umat Beragama Merasa Aman, Pj Gubernur Belum Ada Laporan Pelanggaran KBBPENJABAT Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi memastikan seluruh umat beragama di Jakarta mendapatkan hak dan rasa aman yang sama dalam menjalankan ibadah
Baca lebih lajut »

Belum Ada Laporan Kendaraan Listrik Kehabisan Daya Selama Mudik NataruBelum Ada Laporan Kendaraan Listrik Kehabisan Daya Selama Mudik NataruDirektur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan belum ada laporan kendaraan listrik yang kehabisan daya selama mudik Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Hal ini menunjukkan pengguna kendaraan listrik semakin paham dalam merancang perjalanan dan memanfaatkan infrastruktur pengisian daya yang semakin berkembang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 08:59:12