Polisi mengamankan 26,5 gram sabu dan 967 pil koplo.
KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -- Penangkapan tiga tersangka bandar sabu, pil koplo dsn tembakau gorilla oleh Polres Karanganyar kemarin menambah panjang daftar tersangka narkoba yang dibekuk jajaran Polres. Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi mengatakan sejak Januari hingga Oktober 2019, Satuan Resnarkoba Polres Karanganyar telah mengungkap 29 perkara penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Ini wujud komitmen Polres Karanganyar untuk menekan dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Karanganyar,” kata Kapolres Kamis . Thoriq yang sehari-hari berjualan angkringan ini diduga menjual obat daftar G merek Yarindo. Petugas mengamankan 40 butir pil Yerindo, uang tunai Rp 195 ribu, sebuah ponsel dan sepeda motor Yamaha Scoopy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dalam 2 Pekan, Polisi Ungkap 28 Kasus Peredaran Narkoba di Kabupaten BekasiSebanyak 28 kasus peredaran narkoba diungkap di wilayah Kabupaten Bekasi.
Baca lebih lajut »
Operasi Nila Jaya 2019, Polisi tangkap enam WNA penyelundup narkobaPolda Metro Jaya dan jajaran Polres berhasil menangkap enam orang warga negara asing yang berusaha menyelundupkan narkoba ke beberapa daerah di ...
Baca lebih lajut »
Ketua MPR tegaskan amendemen UUD '45 dibahas di Badan Pengkajian MPRKetua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa rekomendasi mengenai amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan penghidupan kembali Garis-Garis Besar Haluan ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI bantu Polda Metro tambah 45 kamera tilang elektronikPemerintah Provinsi DKI Jakarta membantu Polda Metro Jaya menambah pengadaan 45 kamera untuk bukti pelanggaran (tilang) elektronik pada akhir ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Bantu Polda Tambah 45 Kamera Tilang ElektronikKamera tilang elektronik yang baru itu akan terpasang dan beroperasi pada akhir 2019.
Baca lebih lajut »