40 Burung Dilundungi Selamat dari Perdaganan Gelap, Ada Kakaktua Tanimbar dan Nuri Bayan - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

40 Burung Dilundungi Selamat dari Perdaganan Gelap, Ada Kakaktua Tanimbar dan Nuri Bayan - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Jual Beli Burung Dilundungi Secara Ilegal, Tersangka ES Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung menetapkan seorang pria berinisial ES sebagai tersangka, karena melakukan jual beli burung yang berstatus satwa dilindungi secara ilegal.Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada pedagang ilegal untuk binatang-binatang yang dilindungi. Pedagang itu tinggal di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari tersangka, dia menyebutkan, turut diamankan barang bukti berupa 2 burung kakaktua jambul kuning, 35 ekor burung kakaktua tanimbar, 2 ekor burung nuri bayan, dan 1 ekor burung kasturi kepala hitam. Selain itu, turut disita pula beberapa peralatan dan perlengkapan buat transaksi. "Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa tersangka ini mendapatkan barang-barang melalui transaksi di media sosial. Dari situ, tersangka melakukan penawaran melalui media sosial juga, sehingga para peminat binatang langka ini bisa berkomunikasi dengan tersangka," katanya.

Baca Juga: Vladimir Putin Disebut Gila oleh Aktivis Barat, Sebut Batalyon Azov sebagai neo-Nazi Hanya Propaganda Dari keterangan tersangka pula, Kusworo menyatakan bahwa burung-burung dilindungi tersebut dijual dengan kisaran harga Rp1-2 juta, bergantung jenis dan umurnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi tangkap pelaku jual-beli burung langka di Kabupaten BandungPolisi tangkap pelaku jual-beli burung langka di Kabupaten BandungSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap pelaku berinisial ES (31) yang diduga melakukan jual-beli dan memelihara burung jenis langka ...
Baca lebih lajut »

Rusia Usir 40 Diplomat Jerman, Tindakan Balasan Atas Keputusan Tidak Bersahabat dari Berlin - Pikiran-Rakyat.comRusia Usir 40 Diplomat Jerman, Tindakan Balasan Atas Keputusan Tidak Bersahabat dari Berlin - Pikiran-Rakyat.comPengusiran itu dilakukan Moskow sebagai tanggapan atas keputusan tidak bersahabat dari Jerman yang juga mengusir diplomat Rusia.
Baca lebih lajut »

Emmanuel Macron Terpilih Kembali Jadi Presiden Prancis, Para Pemimpin Dunia Sampaikan Selamat - Pikiran-Rakyat.comEmmanuel Macron Terpilih Kembali Jadi Presiden Prancis, Para Pemimpin Dunia Sampaikan Selamat - Pikiran-Rakyat.comEmmanuel Macron kembali terpilih sebagai Presiden Prancis untuk kedua kalinya, setelah menang dengan raihan suara rakyat 58 persen.
Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Janjikan Lapak Baru Bagi 40 Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Gembrong - Pikiran-Rakyat.comAnies Baswedan Janjikan Lapak Baru Bagi 40 Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Gembrong - Pikiran-Rakyat.comGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi lokasi kebakaran di pasar Gembrong. Ia menjajikan lapak untuk jualan bagi pedagang.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Ungkap Banyak Daerah Rebutan Minta Dimekarkan: Ada 354 Permohonan Pemekaran - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD Ungkap Banyak Daerah Rebutan Minta Dimekarkan: Ada 354 Permohonan Pemekaran - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD menyampaikan banyak daerah meminta permohonan untuk dimekarkan. Jumlah permohonan pemekaran itu sebanyak 354.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 05:05:45