4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Divonis Hingga 4 Tahun Bui

Korupsi Gereja Di Mimika Berita

4 Terdakwa Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Divonis Hingga 4 Tahun Bui
Korupsi Gereja KingmiGereja Kingmi Mile 32
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, divonis 1 tahun 8 bulan hingga 4 tahun.

Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hingga 4 tahun terhadap empat terdakwa kasus korupsi pembangunan

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Budiyanto Wijaya dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan Budiyanto Wijaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat ."Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp2.473.777.000.

Selain itu, Totok dijatuhi hukuman 1 tahun dan 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.Vonis Totok ini lebih ringan ketimbang tuntutan JPU, yaitu 2 tahun dan 3 bulan penjara. Lalu, pidana denda sebesar Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Korupsi Gereja Kingmi Gereja Kingmi Mile 32

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Empat terdakwa kasus korupsi Gereja Kingmi dituntut 2-4 tahun penjaraEmpat terdakwa kasus korupsi Gereja Kingmi dituntut 2-4 tahun penjaraJaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, dengan pidana ...
Baca lebih lajut »

Tuntutan Korupsi Pembangunan GerejaTuntutan Korupsi Pembangunan GerejaJaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap para terdakwa saat sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika Papua
Baca lebih lajut »

Korupsi Bersama Pembangunan Gereja, Empat Terdakwa Dituntut 2 dan 4 Tahun PenjaraKorupsi Bersama Pembangunan Gereja, Empat Terdakwa Dituntut 2 dan 4 Tahun PenjaraTindakan dugaan korupsi pembangunan gereja dilakukan para terdakwa bersama Bupati Kabupaten Mimika Eltinus Omaleng.
Baca lebih lajut »

Sejarah Singkat Gereja Santo Antonius Purbayan, Gereja Katolik Pertama dan Tertua di SoloSejarah Singkat Gereja Santo Antonius Purbayan, Gereja Katolik Pertama dan Tertua di SoloGereja Katolik Solo St. Antonius Purbayan juga bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Baca lebih lajut »

KPK Jebloskan Eltinus Omaleng ke Penjara Kasus Korupsi GerejaKPK Jebloskan Eltinus Omaleng ke Penjara Kasus Korupsi GerejaMantan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijebloskan ke Lapas kelas I Makassar di kasus korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Baca lebih lajut »

KPK Bakal Panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk DipenjaraKPK Bakal Panggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk DipenjaraKPK bakal memanggil Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk dipenjara Sikap itu diambil setelah jaksa memenangkan kasasi kasus rasuah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 20:19:44