Polisi menangkap seorang oknum guru SMP di Jeneponto karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan MA yang juga berstatus PNS itu ditangkap saat berada di kamar kosnya di Jalan Syarif Al Qadri, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu lalu.
Kadarislam mengatakan bahwa MA memang sudah berada dalam proses pemecatan lantaran sudah tidak pernah mengajar di sekolah selama 4 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 TahunEmbah Gambreng atau Tri Sutiyem mengaku bahagia dan senang sudah menikah dengan Ardi Waras yang merupakan pemuda anak angkatnya sendiri.
Baca lebih lajut »
Ibunda Ulang Tahun, Indy Barends Tak Bisa Peluk dan CiumIndy bersama saudara-saudaranya menyiapkan sebuah kue ulang tahun untuk ibunda tercinta.
Baca lebih lajut »
Usai Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Pelaku Diberi Uang Rp 2.000 Supaya Korban Tak LaporTersangka melakukan perbuatan tidak senonoh, seperti memegang bagian vital korban. Setelah itu pelaku memberi korban uang agar tak melapor.
Baca lebih lajut »
Usai Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Pelaku Beri Uang Rp 2.000 Supaya Korban Tak LaporTersangka melakukan perbuatan tidak senonoh, seperti memegang bagian vital korban. Setelah itu pelaku memberi korban uang agar tak melapor.
Baca lebih lajut »
Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru Tak Mundur, Tetap 13 Juli 2020Rincian kalender pendidikan tahun ajaran baru 13 Juli diserahkan ke masing-masing daerah. Tak semua sekolah langsung mererapkan pembelajaran tatap muka.
Baca lebih lajut »
WHO Wajibkan Lansia di Atas 60 Tahun Pakai Masker MedisMasker bukan pengganti jaga jarak fisik, mencuci tangan dengan sabun, dan perilaku kesehatan lain.\n\n
Baca lebih lajut »