4 Mal di Kota Besar yang Pakai Syarat Sertifikat Vaksin Covid-19
Empat mal di empat kota besar di Indonesia menggunakan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk pengunjung.
Sebelum masuk ke area mal, pengunjung harus menyiapkan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 digital danPengunjung yang sudah suntik vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, maka bisa masuk mal di empat kota besar di Indonesia dengan syarat menunjukkan sertifikat bukti vaksinasinya.Sebagai informasi, empat kota besar di Indonesia yang sudah diizinkan untuk membuka kembali malnya adalah DKI Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung.
Mal di empat kota tersebut bisa buka selama PPKM Level 4 tanggal 10-16 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung dibatasi hanya yang sudah vaksin yang sudah masuk. Lalu anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan memasuki kawasan mal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Turunkan Kasus Covid-19, Wali Kota Tarakan Tekankan 3T dan Siapkan Fasilitas Isolasi TerpaduWali Kota Tarakan Khairul terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan Covid-19 di Kota Tarakan.
Baca lebih lajut »
57 Persen Warga Kota Tangerang Sudah Divaksin Covid-19 |Republika OnlinePemkot terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi bagi warga di sentra vaksinasi.
Baca lebih lajut »
RSUD Kota Tangsel Tambah Tempat Tidur Rawat Inap Pasien Non-COVID-19Angka penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengalami penurunan. Kondisi itu terlihat dari mulai dikuranginya kapasitas tempat tidur rawat...
Baca lebih lajut »
Kota Pontianak Terus Genjot Cakupan Vaksinasi Covid-19Pemerintah Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat terus menggenjot vaksinasi Covid-19. Saat ini cakupan vaksinasi dosis 1 di Pontianak masih 32 persen, sementara Kalbar masih 14,36 persen. Nusantara AdadiKompas edi_emanuel
Baca lebih lajut »