4 Kapal Perang Kogasgabratmin Bergerak Menuju Daerah Operasi Pendaratan Administrasi
melaksanakan latihan tempur antara lain, Leaving Harbour, Minefield transit Exercise, Tactical Non Manouvring, Publication Exercise, NSIC, Replenishment At Sea Approach, Flaghoist, Tactic Communication Procedure, Flash Exercise, ARRCS dan Damage Control Exercise .
“Unsur-unsur Kogasgabratmin menuju Pontianak untuk melaksanakan embarkasi pasukan 772 prajurit dan 62 material tempur dalam pelaksanaan embarkasi, seluruh material dan personel didata di Posko latihan Kapal Markas KRI Bintuni-520 dan dilanjutkan dengan operasi pendaratan administrasi di Pantai Lampung,” kata Panglima Kolinlamil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapal yang Berlabuh di Tengah Laut Bisa Jadi Tempat Isolasi TerpusatKemenhub berharap Pemerintah Daerah (Pemda) bisa memanfaatkan kapal-kapal yang portstay sebagai fasilitas isolasi terapung
Baca lebih lajut »
Kisah Inspiratif Guru Sugeng, Mengabdi di Daerah Terpencil, Menembus Hutan untuk Berbagi Ilmu - Tribunnews.comMengabdi di Desa Oi Bura, Kabupaten Bima, NTB menembus hutan, Sugeng: jarak rumah para siswa dengan sekolah sebenarnya sangat jauh, yang terdekat 400 meter, yang terjauh bisa 2 Km, bahkan harus berjalan kaki.
Baca lebih lajut »
Maria Tak Menyangka Medali Perunggu yang Dilelang untuk Operasi Bayi Dikembalikan Lagi kepadanya - Tribunnews.comSang pembeli menyerahkan kembali medali perunggu Olimpiade Tokyo 2020 kepada Maria pemilik aslinya.
Baca lebih lajut »
Nasib Oknum Prajurit TNI Halangi Ambulans yang Bawa Bayi Kritis, Tetap Ditahan meski Sudah BerdamaiPersonel Kodam Jaya, Praka AMT menghalang-halangi laju ambulans yang sedang membawa bayi kritis menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih. / Megapolitan
Baca lebih lajut »
Anies Beri Keringanan PBB dan Sanksi Administrasi Pajak Mulai AgustusAnies, dalam Pergub itu memberikan insentif fiskal dalam bentuk keringanan pokok pajak dan sanksi administrasi.
Baca lebih lajut »