4 Kali Diadili, Gembong Narkoba dari Blora Terakhir Nyabu Usai Sidang

Indonesia Berita Berita

4 Kali Diadili, Gembong Narkoba dari Blora Terakhir Nyabu Usai Sidang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Thomas Millyen diadili atas 4 kasus narkoba yang dilakukannya. Total ia harus menjalani hukuman 20 tahun penjara. Apa saja kasusnya? narkoba

Pemprov DKI heran dengan pernyataan Panitia Festival Condet yang menyebut tidak ada dukungan yang diberikan.DETIKNEWS | Senin 29 Juli 2019, 14:58 WIB

Erwin Sya'af Arief didakwa memberikan suap sebesar USD 911.480 atau Rp 12 miliar lebih ke Fayakhun Andriadi ketika menjabat sebagai anggota DPR.Kemendagri masih menunggu kelengkapan syarat perpanjangan izin ormas FPI. Disebutkan, kelengkapan syarat yang belum dipenuhi terkait KemenagDETIKNEWS | Senin 29 Juli 2019, 14:52 WIB

"Ada yang lebih parah kawin dengan orang Bali, punya tanah setelah itu dia cerai. Ini nih yang membahayakan," kata Koster.Organisasi PBB yang mengurusi perburuhan ini menilai sistem desentralisasi pengupahan di Jabar kurang adil.DETIKNEWS | Senin 29 Juli 2019, 14:52 WIB Partai NasDem mempermasalahkan jumlah suara yang didapat calegnya dari Kuala Lumpur, Malaysia dari sebelum dilakukan PSU dengan setelah PSU.DETIKNEWS | Senin 29 Juli 2019, 14:28 WIB

Polisi mengamankan Robi Anjal, pria yang berpura-pura meninggal dan tiba-tiba hidup kembali. Robi kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Sampang.Mahasiswa berinisial PHS ditangkap bersama 4 orang lainnya dalam kasus pengedaran 80 kg ganja di kampus.Aparat penegak hukum masih gemar menempuh tradisi memenjarakan daripada merehabilitasi penyalahguna narkotika.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 KaliDiupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 KaliJajaran Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menangkap dua pria yang berperan sebagai kurir sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional. penyeludupannarkoba
Baca lebih lajut »

Ketika Bupati Kudus tersangkut korupsi untuk kedua kaliKetika Bupati Kudus tersangkut korupsi untuk kedua kaliMuhammad Tamzil menjadi tersangka kasus korupsi untuk kedua kali setelah yang pertama kali pada September 2014.
Baca lebih lajut »

PSS Ditahan Imbang Barito 2-2PSS Ditahan Imbang Barito 2-2PSS dua kali unggul pada laga ini, namun dua kali pula berhasil disamakan.
Baca lebih lajut »

Dua Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kudus Bisa Dituntut Hukuman MatiDua Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bupati Kudus Bisa Dituntut Hukuman MatiWakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, tuntutan hukuman mati dapat dikenakan terhadap Tamzil karena sudah dua kali terjerat kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Dua Kali Kasus Korupsi, Tamzil Mengaku tak SalahDua Kali Kasus Korupsi, Tamzil Mengaku tak SalahPakar meminta pencabutan hak politik bagi pejabat korupsi perlu dipertimbangkan lagi.
Baca lebih lajut »

Bupati Kudus Terancam Hukuman MatiBupati Kudus Terancam Hukuman MatiBupati Muhammad Tamzil diketahui telah dua kali terjerat kasus korupsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 21:23:55