4 Hal yang Harus Diubah Setelah Masuk New Normal. Via detikHealth Baca di:
Kembali beraktivitas di tengah pandemi yang belum berakhir memang cukup sulit dilakukan. Masih ada kekhawatiran terpapar virus yang pasti dirasakan oleh orang-orang menjelang penerapanNamun, kondisi new normal ini tetap harus dilalui. Masyarakatlah yang harus kembali beradaptasi dengan situasi yang baru ini. Melansir beberapa sumber, berikut ini hal-hal atau kebiasaan yang harus diubah setelah masuk new normal agar hidup tetap terasa tenang.
Memberikan asupan makan yang bergizi seimbang akan membantu menjaga daya tahan tubuhmu lebih kuat dan tak mudah sakit. Makanlah banyak sayur dan buah yang kaya vitamin, mineral dan serta yang baik untuk tubuh. Setelah itu, imbangi dengan berolahraga rutin agar tubuh semakin kuat. Makan sayur dan buah serta berolahraga merupakan salah satu cara untuk melindungi tubuh dari berbagai macam penyakit, tak hanya virus.
Buah dan sayur juga bisa menurunkan kolesterol tinggi yang tidak baik bagi tubuh. Diketahui bahwa dampak kolesterol tinggi bisa menjadi pemicu penyakit jantung. Berdasarkan data organisasi kesehatan dunia , penyakit jantung saat ini masih menjadi salah satu penyakit yang menyebabkan kematianOleh karena itu, penting bagi kamu untuk memperhatikan kadar kolesterol dan segera menurunkannya jika terlalu tinggi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Hal Ini Bisa Sebabkan Cegukan Setelah MakanKebiasaan makan itu berkaitan dengan tempo waktu, porsi, jenis makanan hingga suhu dari makanan tersebut. Berikut 5 kebiasaan makan yang dapat menyebabkan cegukan setelah makan. via detikfood
Baca lebih lajut »
Mau Olahraga di Pusat Kebugaran, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini...Sebelum berolahraga di pusat kebugaran, pengelola dan pengunjung wajib memperhatikan hal-hal berikut ini.
Baca lebih lajut »
Saut Situmorang: Pimpinan KPK Harus Patuhi Kode Etik |Republika OnlineEmpat tahun menjadi pimpinan KPK tidak melakukan hal yang akan menjadi sorotan publik
Baca lebih lajut »
Tak Cukup Ditunda, RUU HIP Harus DicabutPemerintah bersama DPR diminta untuk tegas mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari Program...
Baca lebih lajut »