4 Fakta Mengerikan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Disiksa Polisi hingga Dipaksa Minum Kencing

Vina Cirebon Berita

4 Fakta Mengerikan di Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Disiksa Polisi hingga Dipaksa Minum Kencing
Sidang Pk 6 TerpidanaAir KencingPembunuhan
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 90%

Salah satu dari enam terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldi menguak sederet fakta mengerikan soal kasus delapan tahun silam itu dalam sidang Peninjauan Kembali (PK).

, Rivaldi menguak sederet fakta mengerikan soal kasus delapan tahun silam itu dalam sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Cirebon, Kamis 12 September 2024.Dalam kesempatan itu Rivaldi mengatakan, pada 2016 silam, sejumlah anggota polisi memaksanya untuk mengaku sebagai pelaku pembunuh Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana .Rivaldi juga mengaku mendapat penyiksaan dari anggota polisi apabila tidak mengaku sebagai pelaku.

Setibanya di Polres Cirebon, Rivaldi mengaku mendapatkan penyiksaan kembali hingga dipaksa untuk mengaku sebagai pembunuh Vinda dan Eky. Menurutnya, saat itu penyidik melakukan pengambilan keterangan dengan cara mengintimidasi hingga melakukan kekerasan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia , Roy N. Mandey menilai wacana kebijakan kemasan rokok polos dapat menciptakan potensi praktik pungli di lapangan.

Agus Harimurti Yudhoyono berhasil mendapatkan nilai A plus dalam disertasinya pada sidang program doktoral pada Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Sidang Pk 6 Terpidana Air Kencing Pembunuhan Terpidana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonKasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonJakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan digelar hari ini Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Baca lebih lajut »

4 Saksi Fakta Dihadirkan di Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina4 Saksi Fakta Dihadirkan di Sidang PK 6 Terpidana Kasus VinaJakarta, tvOnenews.com - Timnas Indonesia berhasil menahan imbang Australia di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Selasa (10/9/2024) malam.  Pertandingan Timnas Indonesia melawan Australia berlangsung alot dengan berbagai peluang muncul untuk menciptakan gol bagi kedua tim.
Baca lebih lajut »

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus AsusilaSidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus AsusilaSidang PK Kasus Kematian Vina: Terbuka untuk Umum Setelah Sengketa.
Baca lebih lajut »

Sidang PK: Otto Hasibuan Paparkan Soal Membebaskan Terpidana Kasus VinaSidang PK: Otto Hasibuan Paparkan Soal Membebaskan Terpidana Kasus VinaCirebon, tvOnenews.com - 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eky hadir langsung dalam sidang peninjauan kembali (PK) mereka di Pengadilan Negeri Kota Cirebon,  Jawa Barat.   Terlihat dari pantauan tim tvOne, ke-6 terpidana tiba di Pengadilan Negeri Cirebon sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) dengan menggunakan kendaraan transpas.
Baca lebih lajut »

Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyaris Berlangsung TertutupSidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyaris Berlangsung TertutupPersidangan peninjauan kembali atau PK keenam terpidana kasus Vina Cirebon nyaris berlangsung tertutup untuk umum.
Baca lebih lajut »

Peradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus Vina di PN CirebonPeradi siapkan 50 saksi untuk sidang PK kasus Vina di PN CirebonDewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menyiapkan 50 saksi untuk menguatkan upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 19:21:47