4 Fakta Kasus Gagal Ginjal Akut: Capai 324 Kasus hingga Perusahaan Jadi Tersangka TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal menemui babak baru. Kementerian Kesehatan menyebut tidak ada penambahan kasus sejak 2 November 2022. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah menetapkan tersangka ihwal kasus cemaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit tersebut. Berikut fakta-faktanya.1. Jumlah kasus GGPA Capai 324 Kasus Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan sudah tidak ada penambahan kasus GGPA sejak 2 November 2022.
Sementara itu, kata Dedi, PT Afi Farma tidak mengecek PG yang mereka dapat dari CV Samudra. Praktis, bahan baku yang tidak layak itu tercampur dalam obat sirup yang mereka produksi. “PT A hanya menyalin data yang diberikan oleh suplier tanpa dilakukan pengujian dan quality control untuk memastikan bahan tersebut dapat digunakan untuk produksi,” kata Dedi, Kamis, 17 November 2022.3.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Terima 3 SPDP Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, dari BPOM dan Polri | merdeka.comMenurut Ketut, penyerahan tersebut dilakukan langsung pihak BPOM kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin lewat kunjungannya ke Kejagung siang ini.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Gagal GinjalBareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus gagal ginjal akut. Penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara hari ini, Rabu (16/11/2022).
Baca lebih lajut »
6 Pasien Sembuh, Sumsel Nihil Kasus Gagal Ginjal Akut Anak | merdeka.comProvinsi Sumatera Selatan kini dinyatakan bebas pasien gagal ginjal akut pada anak.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Rampung, Bareskrim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut | merdeka.comPenyidik Bareskrim Polri merampungkan gelar perkara gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
BPOM Bakal Didampingi Kejagung Hadapi Gugatan PTUN soal Kasus Gagal Ginjal Akut AnakKepala BPOM Penny K. Lukito menampik kesalahan instansinya dalam kasus gagal ginjal yang disebabkan obat sirup yang tercemar zat berbahaya.
Baca lebih lajut »