Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa empat debt collector telah ditangkap terkait pengeroyokan terhadap seorang advokat di Surabaya. Korban mengalami luka-luka akibat aksi kekerasan tersebut dan polisi telah mengamankan barang bukti seperti rekaman video, pakaian pelaku, serta perabot yang rusak. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan barang bukti kasus pengeroyokan advokat saat konferensi pers di kantor Polrestabes Surabaya , Senin . ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan para pelaku yang ditangkap diduga menggunakan kekerasan terhadap korban yang merupakan kuasa hukum dari nasabah yang memiliki tunggakan kartu kredit di salah satu bank. "Polisi telah mengamankan empat tersangka yang terlibat dalam kejadian tersebut, yakni NBM , AAJO , RDK , dan AA . Keempat pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta dan kini telah ditahan," ujarnya.
PENGERUOYOKAN DEBT COLLECTOR Advokat SURABAYA Kekerasan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oknum TNI Diduga Membekingi Debt Collector di MedanVideo viral di Medan menunjukkan keributan antara masyarakat dan terduga anggota TNI yang diduga membekingi debt collector. Terduga anggota TNI tersebut terlihat menarik baju seorang warga dan hendak membawanya. Kapendam memastikan tindakan tegas telah diambil terhadap oknum yang terlibat, dan sedang menyelidiki masalah ini.
Baca lebih lajut »
TNI Medan Diduga Membekingi Debt Collector, Kodam I Bukit Barisan Bersikap TegasOknum TNI di Medan diduga membekingi debt collector, menimbulkan keresahan di masyarakat. Kodam I Bukit Barisan memastikan akan melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi tegas jika terbukti terlibat.
Baca lebih lajut »
Sosok Raja Debt Collector RI Paling Ditakuti, Rintis Kejayaan dari NolIni 3 raja debt collector di Indonesia yang merintis kejayaan dari nol. Simak!
Baca lebih lajut »
OJK Banyak Terima Laporan Debt Collector 'Nakal', Pindar Paling BanyakOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku mendapatkan banyak laporan pelanggaran perilaku petugas penagihan alias debt collector kredit.
Baca lebih lajut »
OJK Terima 1.672 Pengaduan Debt Collector Nakal, Terbanyak dari PinjolOJK menerima 1.672 pengaduan terkait debt collector nakal, dengan 1.106 aduan berasal dari pinjaman online.
Baca lebih lajut »
Belasan Debt Collector di Gorontalo Diringkus Usai Rusak Gudang ACC Finance11 orang debt collector diamankan Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota setelah diduga melakukan pengrusakan di gudang milik ACC Finance
Baca lebih lajut »