Komnas HAM tidak memberikan rekomendasi terkait perlakuan aparat terhadap keluarga almarhum Brigadir J, sejak pertama kali kasus ini diumumkan sampai sekarang.
- Asosiasi Lembaga Bantuan Hukum Apik Indonesia menilai hasil investigasi dan rekomendasi Komas HAM terkait pelanggaran HAM berat di kasus Brigadir J tidak diungkap secara menyeluruh.
Pertama, Komnas HAM tidak memberikan rekomendasi terkait perlakuan aparat terhadap keluarga almarhum Brigadir J, sejak pertama kali kasus ini diumumkan hingga perkembangan saat ini. Seperti saat penyerahan jenazah almarhum, permintaan keluarga terkait kematian Brigadir J, tidak dilibatkannya keluarga saat proses rekonstruksi hingga akses perkembangan informasi kepada keluarga.
Catatan kedua yang perlu mendapat perhatian adalah rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menindaklanjuti indikasi kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Article headlineGELORA.CO -Komnas HAM mengakui pada awalnya tidak berniat untuk ikut mencampuri kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir...
Baca lebih lajut »
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir JAhmad Taufan Damanik menilai keterangan terdakwa di pengadilan nanti bisa memberatkan Brigadir J apabila isu ini tidak dituntaskan sekalian.
Baca lebih lajut »
Ada Orang Ketiga Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Komnas HAM Curigai Putri Candrawathi atau Om Kuat - Tribunnews.comKomnas HAM curiga ada orang ketiga, selain Bharada E dan Ferdy Sambo, yang ikut menembak Brigadir J pada saat kejadian.
Baca lebih lajut »
Jokowi Ngamuk ke Yasonna: Copot Dirjen Kalau Tak Becus!Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertindak tegas mengenai layanan imigrasi.
Baca lebih lajut »
Soal Pengesahan Mardiono Jadi Plt Ketum PPP, Menkumham Yasonna: Itu SK ResmiMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengkonfirmasi kabar terbitnya surat keputusan pengesahan penetapan Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP.
Baca lebih lajut »