4 Bandar Sabu-sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah BandarSabu
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan 4 orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.
Adapun terduga pelaku masing-masing berinisial N , S, dan A warga Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat. Sedangkan satunya lagi, yakni S, warga Kecamatan Praya Timur yang diamankan di jalan raya Desa Persiapan Jero Puri, Kecamatan Praya Timur, pada Jumat kemarin. Baca Juga:"S dan A merupakan residivis, dan mereka diamankan di Desa Penujak, pada hari kamis sekitar pukul 03.00 wita," kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, pada Senin di Praya. "Kami amankan di lokasi dan waktu yang berbeda, dua diantaranya termasuk residivis" ujar Siagian.
Baca Juga:Dijelaskan oleh Siagian, saat melakukan penangkapan, terduga S sempat melakukan perlawanan dengan menabrak petugas menggunakan mobil yang dikendarainya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nekat Transaksi di Perbatasan NKRI, 4 Bandar Mariyuana Gigit Jari Diringkus Pasukan Bima Sakti TNI4 pelaku diringkus.
Baca lebih lajut »
Bisa Mengakibatkan Kematian, Ini Dampak Negatif Konsumsi Sabu-sabu seperti Ammar ZoniBisa Mengakibatkan Kematian, Ini Dampak Negatif Konsumsi Sabu-sabu seperti Ammar Zoni TempoGaya
Baca lebih lajut »
Saksi Meringankan Teddy Minahasa Seorang Wartawan, Hakim Cecar Hubungan Pemusnahan Sabu-sabuPenasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra menghadirkan saksi fakta meringankan seorang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Baca lebih lajut »
24,1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Surabaya, Ini Tampang Dua PelakunyaPolisi berhasil mengagalkan peredaran sabu-sabu seberat 24,1 kilogram di Surabaya, Jawa Timur. Dua orang pengedar barang haram itu juga telah diamankan pet...
Baca lebih lajut »
Bawa 24,1 Kg Sabu-Sabu, MF dan AP Dijanjikan Imbalan Rp 100 JutaPelaku MF dan AP mengaku dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta dalam sekali tugas pengiriman sabu-sabu.
Baca lebih lajut »