4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Bisa Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Indonesia Berita Berita

4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Bisa Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

EMPAT anak ditemukan tewas di dalam kamar di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan . Pelaku pembunuhan diduga ayah keempat anak itu PD alias P, 41. P ditemukan tergeletak karena mencoba bunuh diri dan saat ini dalam perawatan di rumah sakit. Sementara Ibu keempat anak D sebelumnya dianiaya P dan saat ini sedang di rawat di RSUD Pasar Minggu. Dalam berbagai pemberitaan, ditulis peristiwa ini sebagai Kekerasan dalam Rumah Tangga .

"Karena itu, saya menyarankan kepolisian juga mempertimbangkan Pasal 340 KUHP perihal pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP perihal pembunuhan, selain Pasal 5 Ayat 1 jo Pasal 44 UU PKDRT perihal KDRT Fisik."Namun demikian KDRT yang dilakukan P terhadap isterinya D juga tidak menutup kemungkinan dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.

Penerapan pasal Pasal 340 KUHP penting meningat ancaman pembunuhan berencana adalah pidana mati sedangkan Pasal 44 Ayat 3 UU PKDRT ancaman pidananya hanya 15 tahun penjara.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anies: Tidak Ada Persatuan jika masih Ada KetimpanganAnies: Tidak Ada Persatuan jika masih Ada KetimpanganBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Rehan/Lisa Fokus Raih Tiket ke Olimpiade 2024 ParisRehan/Lisa Fokus Raih Tiket ke Olimpiade 2024 ParisBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Kemarau Panjang tidak Ganggu Produktivitas Padi di NgawiKemarau Panjang tidak Ganggu Produktivitas Padi di NgawiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Profil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar UsmanProfil Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Pengganti Anwar UsmanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Kesejahteraan Emosional Generasi Muda: Dari Kesepian hingga Kolaborasi dengan ParpolKesejahteraan Emosional Generasi Muda: Dari Kesepian hingga Kolaborasi dengan ParpolBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Wanita Hamil Diingatkan untuk Konsumsi Buah-buahanWanita Hamil Diingatkan untuk Konsumsi Buah-buahanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:53:24