Berikut ini 4 Alasan buruh tolak keras aturan eksportir bisa potong gaji karyawan 25%.
-
Hal ini disampaikan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ia mengatakan, tidak pernah ada dalam sejarah Indonesia upah pekerja dipotong. "Menaker telah melawan presiden. Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh berkeyakinan, Menaker tidak berkonsultasi dengan presiden kala mengeluarkan Permenaker. Mengapa? Karena ini, meski kita menolak Perppu Cipta Kerja, presiden telah menandatangani Perppu. Di sana jelas pasal upah minimum dikatakan tidak boleh pengusaha membayar upah buruh di bawah upah minimum," terangnya., Said mengatakan, pemotongan tersebut akan berimbas ke penurunan daya beli masyarakat.
"Saya diskusi dengan beberapa kawan dari Perancis, Belanda, dan Belgia, mereka tertawa keras setelah saya jelaskan Indonesia menghadapi situasi kesulitan perusahaan orientasi ekspor terutama padat karya dengan cara memotong upah. Mereka tertawa terbahak-bahak. Ya kalau begitu dia bilang double dong kerugiannya," lanjut Said.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Menaker izinkan eksportir pangkas upah 25%.
Baca lebih lajut »
Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkan memangkas upah pekerja maksimal 25%. Apa efek sampingnya?
Baca lebih lajut »
Duh! Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25%Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan eksportir untuk memotong gaji buruh serta mengurangi jam kerjanya. Kok bisa?
Baca lebih lajut »
Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh Hingga 25 Persen, Simak Syarat dan KetentuannyaMenaker Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan yang merupakan industri padat karya berorientasi ekspor untuk memotong gaji buruhnya hingga 25 persen.
Baca lebih lajut »
Eksportir Boleh Potong Gaji Buruh 25%, Daya Beli Bisa Babak BelurKementerian Ketenagakerjaan memperbolehkan perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor memangkas upah buruh maksimal 25% selama 6 bulan.
Baca lebih lajut »
Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen, Said Iqbal: Bikin Rusak Negara!Buruh Menjerit Eksportir Boleh Potong Upah 25 Persen😱 Gimana menurut Sobat PR? . Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN Buruh Kemenaker
Baca lebih lajut »