Polisi Buleleng akhirnya menetapkan 4 ABG Ingusan yang 'menggilir’ pelajar 12 tahun sebagai tersangka. Keempatnya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara pelajar12tahun
bali.jpnn.com, BULELENG - Ajak Wikwik Pelajar 12 Tahun, 4 ABG Ingusan di Tejakula Resmi Tersangka Kasus wikwik pelajar 12 tahun yang ‘digilir’ 4 anak baru gede di Kecamatan Tejakula, Buleleng, beberapa hari lalu, akhirnya menemui titik akhir di kepolisian. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng resmi menetapkan 4 ABG ingusan tersebut sebagai tersangka pencabulan.
Baca Juga: Keempatnya jadi tersangka setelah bergiliran mencabuli korban yang sama-sama masih ingusan. Empat ABG yang berstatus tersangka itu, yakni berinisial IN, 15; GA, 15; MA, 14; dan KA, 15. Seluruh tersangka berasal dari Kecamatan Tejakula, Buleleng.Baca Juga: “Sudah jadi tersangka sejak tanggal 16 Desember,” ujar Kasihumas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya kepada awak media. Keempat tersangka dibidik melanggar pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiger Woods dan Putra Tempati Posisi Kedua PNC ChampionshipTiger Woods dan putranya yang berusia 12 tahun Charlie Woods finis urutan kedua dalam PNC Championship.
Baca lebih lajut »
Anies: Subsidi Transportasi Umum Jakarta Meningkat 150% di Tahun 2019'Angka subsisdi memang meningkat, jadi meningkat 150% di tahun 2019 dibandingkan tahun 2017,' kata Anies.
Baca lebih lajut »
5 Tanda Ginjal Tidak Bekerja Optimal, Kaki Bengkak hingga Kulit GatalTanda-tanda kerusakan ginjal sangat samar sehingga sering tidak disadari pada tahun-tahun awal.
Baca lebih lajut »
Ribuan Penyihir Dieksekusi 300 Tahun Lalu, Kini Diampuni Secara ResmiRibuan orang yang sebagian besar wanita dan anak perempuan, dituduh melakukan sihir di Skotlandia ratusan tahun yang lalu. Mereka kini akan diampuni secara resmi....
Baca lebih lajut »