Tahun ini hanya dua ribuan calon haji asal NTB yang bisa menunaikan Ibadah Haji di tanah Suci Mekah.
Baca Juga:Jumlah Calon Haji Asal Kota Mataram sebanyak 393 orang termasuk petugas kloter.
Mereka merupakan bagian dari 2.073 calon haji yang akan berangkat mulai Senin pagi hingga Rabu 2022. Kloter pertama dilepas Wakil Gubernur NTB, Siti Rohmi Djalillah dan Walikota Mataram, Mohan Roliskana.Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Langkat berangkatkan 393 calon haji Kloter 07Pelaksana tugas Bupati Langkat H Syah Afandin memberangkatkan sebanyak 393 calon haji yang tergabung pada Kloter 07 tahun 2022 Embarkasi Medan, Sumatera ...
Baca lebih lajut »
Ini Penyebab Calon Haji Sragen Meninggal di Tanah SuciInilah penyebab jemaah calon haji asal Sragen meninggal di Tanah Suci.
Baca lebih lajut »
Calon Haji Meninggal di Tanah Suci Bertambah Jadi 6 OrangCalon haji asal Indonesia yang meninggal dunia di Tanah Suci bertambah menjadi enam orang.
Baca lebih lajut »
Cerita Farah Fazira Jadi Calon Haji Termuda di Indonesia, Berangkat pada Usia 18 TahunInilah kisah calon haji termuda di Indonesia, usianya baru 18 tahun
Baca lebih lajut »
Maksimalkan Pelayanan bagi Calon Haji Indonesia, Jumlah Petugas Ditambah - Pikiran-Rakyat.comKetua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat mengatakan, penambahan personil tersebut merupakan bagian dari bentuk pelayanan terhadap jamaah.
Baca lebih lajut »
Jamaah Calon Haji Diimbau tidak Membawa Barang Berlebihan |Republika OnlineSeluruh jamaah calon haji diimbau membawa barang seperlunya dan sesuai aturan
Baca lebih lajut »