Pj Bupati Jombang Teguh mencatat ada 39 kasus pelanggaran disiplin ASN sepanjang tahun 2024. Ia merinci jenis hukuman yang diberikan kepada ASN yang melanggar, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
teguranDalam amanatnya kepada sekitar 3000 ASN . Teguh awalnya menyampaikan deretan prestasi yang diraih Pemkab Jombang sepanjang 2024. Kemudian ia juga melaporkan ada 39 kasus pelanggaran disiplin ASN di Jombang .Dia merinci, ada 24 ASN yang mendapat hukuman disiplin ringan. Dengan rincian, 10 PNS mendapat teguran lisan, 7 PNS mendapat teguran tertulis, pernyataan tidak puas secara tertulis untuk 2 PNS, dan teguran lisan sebanyak 5 orang PPPK.
Kedua, ada enam ASN yang mendapat hukuman disiplin sedang. Dengan rincian, penundaan kenaikan berkala selama 1 tahun 1 PNS, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun untuk 4 PNS dan, pemotongan gaji pokok selama 15 persen selama 12 bulan untuk 1 PPPK. Ketiga, ada 9 ASN yang mendapat hukuman disiplin berat. Dengan rincian penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan untuk 1 PNS, pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan untuk 2 PNS, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS 3 orang, dan pemotongan gaji pokok 25 persen selama 12 bulan untuk 2 orang PPPK. ”Kedua pemutusan hubungan perjanjian kerja dengan hormat tidak atas permintaan sendiri untuk 1 orang PPPK,’’ jelas Pj Bupati. Juga disebutkan, ada 2 orang ASN dalam pemeriksaan oleh tim pemeriksa dan 1 orang yang diberhentikan sementara sebagai PNS karena dalam proses hukum atas kasus pidana. ”Data ini menjadi peringatan, warning bagi kita semua untuk meningkatkan kedisplinan integritas dan profesionalis dalam bekerja,’’ jelas dia. Pj Bupati Jombang menyampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang terlibat pelanggaran indisipliner sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak masuk kerja melebihi 28 hari. ”Saya mengimbau di 2025 tidak ada lagi kasus pelanggaran disiplin yang dapat mencoreng nama baik institusi, nama pribadi, nama baik keluarga dan nama baik lingkungan kita bekerja,” harap Tegu
ASN PELANGGARAN DISCIPLIN SANKSI Jombang TEGURAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pelanggaran Netralitas ASN di Banggai Harus DituntaskanJPNN.com : Sejumlah massa menggelar aksi demo menuntut agar kasus pelanggaran netralitas ASN di Banggai selama pilkada bisa dituntaskan.
Baca lebih lajut »
Jenderal Sigit Junjung Tinggi HAM, Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama TurunJPNN.com : Kasus pelanggaran kebebasan pelanggaran beragama turun selama Polri dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca lebih lajut »
456 Kasus Buruh Migran Diterima SBMISurvei Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SBMI) mencatat 456 kasus terkait buruh migran pada tahun 2024. Sebagian besar kasus (70,6%) dialami oleh buruh migran laki-laki, didorong oleh peningkatan kasus di sektor perikanan, perkebunan, dan penipuan online. Kasus penipuan mendominasi dengan 447 kasus, diikuti oleh pemalsuan dokumen (415 kasus), Tindak Pidana Perdagangan Orang (251 kasus), jeratan utang (162 kasus), dan gaji tidak dibayar (131 kasus).
Baca lebih lajut »
Kapolri Klaim Kasus Kejahatan Menurun 4 Persen Selama 2024: 75 Persen Sudah TerselesaikanKapolri mengklaim kasus kejahatan di Indonesia menurun 4 persen selama tahun 2024. 75 persen dari kasus yang tercatat berhasil diselesaikan. Kasus-kasus menonjol yang ditangani kepolisian diantaranya penggelapan kendaraan ke Timor Leste, kasus pembunuhan anak selebgram Tamara Tyasmara, pemalsuan surat plat nomor dinas Mabes TNI, pemalsuan mata uang, judi online, dan penemuan mayat tanpa kepala. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangani kasus-kasus pornografi anak, metrologi ilegal, dan kasus-kasus ekonomi. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani kasus laboratorium terselubung narkotika jenis MDMB-4EN Pinaka yang berkaitan dengan jaringan internasional China, Jakarta, dan provinsi lainnya, serta kasus narkotika jaringan internasional Afghanistan-Jakarta dengan barang bukti sabu 389 kilogram.
Baca lebih lajut »
Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera MenindakBerita Kasus Korupsi di Jombang Merajalela, Masyarakat Demo Desak APH segera Menindak terbaru hari ini 2024-12-23 15:40:24 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Lakukan Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Sumatra UtaraKanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan satuan kerja bawahnya mengungkap 1.429 kasus pelanggaran, terdiri dari 647 kasus ekspor-impor, 596 kasus cukai, dan 186 kasus narkoba.
Baca lebih lajut »