37 KA Reguler Nyepur Lagi 12 Juni, Jangan Lupa Bawa Syarat-syaratnya

Indonesia Berita Berita

37 KA Reguler Nyepur Lagi 12 Juni, Jangan Lupa Bawa Syarat-syaratnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 51%

Mulai 12 Juni nanti, KAI kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap. Jangan lupa bawa syarat-syaratnya ya, detikers! KeretaApi via detikTravel

kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap. Ada 14 KA Jarak Jauh dan 23 KA Lokal yang dijalankan kembali mulai 12 Juni 2020 untuk seluruh lapisan masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

Perjalanan kembali KA reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 dan Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No 14 Tahun 2020 Tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Maqin menerangkan, khusus untuk perjalanan KA Jarak Jauh penumpang diharuskan mengenakan Face Shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. • Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.Selain itu, khusus bagi calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk DKI Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KAI Operasikan Lagi KA Reguler Mulai 12 JuniKAI Operasikan Lagi KA Reguler Mulai 12 JuniKAI akan mengoperasikan lagi KA jarak jauh dan reguler secara bertahap mulai 12 Juni 2020. Tahap awal, penjualan tiket hanya 70 persen dari kapasitas kursi.
Baca lebih lajut »

KAI Perpanjang Pembatalan KA Reguler, Termasuk Kereta Jakarta-BandungKAI Perpanjang Pembatalan KA Reguler, Termasuk Kereta Jakarta-BandungKereta api reguler belum beroperasi.
Baca lebih lajut »

Jumat pekan ini KA reguler mulai beroperasi secara bertahapKereta api reguler, baik itu antarkota atau kereta api jarak jauh maupun kereta api perkotaan atau kereta rel listrik (KRL) secara bertahap mulai Jumat, 12 ...
Baca lebih lajut »

Mulai Jumat, KA Reguler Beroperasi LagiMulai Jumat, KA Reguler Beroperasi LagiPT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai Jumat, 12 Juni 2020. Kai
Baca lebih lajut »

KAI Segera Operasikan KA Reguler, Ini Rutenya |Republika OnlineKAI Segera Operasikan KA Reguler, Ini Rutenya |Republika OnlineTiket dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel resmi.
Baca lebih lajut »

Resmi Beroperasi, Penumpang KA Kedungsepur Tetap Dibatasi 50 PersenResmi Beroperasi, Penumpang KA Kedungsepur Tetap Dibatasi 50 PersenKereta Api Kedungsepur jurusan Stasiun Semarang Poncol, Semarang Tawang, Alastua, Brumbung, Gubug, Karangjati, Sedadi, dan Ngrombo, resmi beroperasi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 12:57:49