Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap 36 orang tersangka ini
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 36 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara warga Desa Sampoabalo dan Desa Gunung Jaya, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Para tersangka ini bagian dari 82 orang yang sudah ditangkap dalam kasus bentrokan ini.
Untuk peran dari 36 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, Asep menuturkan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain 36 orang tersebut, sisanya yang ditangkap dan berada di Markas Polda Sultra masih dalam pemeriksaan untuk dicari aktor intelektual, penggerak dan pelaksana di lapangan.
Bentrokan yang terjadi antara warga Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Kabupaten Buton ini bermula dari konvoi pemuda Desa Gunung Jaya menggunakan sepeda motor melintasi Desa Sampuabalo pada Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
36 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Buton
Baca lebih lajut »
Arus Balik: 63.137 Orang Masuk ke Bali, Satu Orang DipulangkanSebanyak 63.137 pendatang masuk ke Bali pada H+5 Lebaran ini. Puluhan ribu warga ini masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Baca lebih lajut »
36 Napi di Riau dapat 'hadiah' remisi bebas Idul FitriKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menyatakan sebanyak 2.926 narapidana yang mendekam di balik 15 jeruji besi lembaga pemasyarakatan dan rumah ...
Baca lebih lajut »
Perahu Bawa Wisatawan Terbalik di Belitung, 1 Orang TewasPerahu yang mengangkut 25 orang terbalik dan tenggelam di Pulau Lengkuas, Kabupaten Belitung. Akibatnya, satu orang tewas dan empat orang lainnya cedera.
Baca lebih lajut »
82 Orang yang Ditangkap Terkait Bentrok Buton Masih Diperiksa di Polda SultraAwalnya, 81 orang ditangkap pada Sabtu (8/6) pagi lalu dibawa ke Polda Sultra menggunakan jalur laut. Bagaimana kelanjutan kasus ini? Buton Bentrok
Baca lebih lajut »