Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan sudah ada 36 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga dari Kabinet Merah Putih yang sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang KPK , Jakarta Selatan. “Sebanyak 36 dari 52 Menteri atau Kepala Lembaga setingkat menteri sudah menyampaikan LHKPN ,” kata Tanak, Selasa (17/12/2024).
Lebih lanjut, dia juga menyebut bahwa ada 30 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Negara juga sudah menyampaikan LHKPN kepada KPK.“Sebanyak enam dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, dan staf khusus juga telah memenuhi kewajibannya,” ujar Tanak. Meski demikian, Tanak juga mengingatkan bahwa batas akhir bagi anggota kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo adalah 31 Januari 2025. Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN). 'Kita siap membantu, kalau perlu kita kirim tim buat bantu bikin ya nggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kita harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah,' kata Pahala, Rabu (13/11/2024). Dia juga mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan. Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang. 'Enggak (jemput bola ke para menteri, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing,' ucap Pahala
KPK LHKPN Kabinet Merah Putih Harta Kekayaan Pelaporan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Desak Presiden Prabowo Menegur 52 Pembantunya yang Belum Lapor LHKPNPuluhan Anggota Kabinet Merah Putih Belum Lapor, ICW Tegaskan LHKPN Tak Bisa Dianggap Sepele
Baca lebih lajut »
Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN dan 5 Menteri TerkayaAda 124 pejabat Kabinet Merah Putih yang wajib menyerahkan LHKPN. Namun, menurut KPK, 72 pejabat sudah lapor, sedangkan 52 lainnya belum lapor.
Baca lebih lajut »
52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, Komitmen Antikorupsi Pun DipertanyakanDari 52 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 16 orang belum lapor. Adapun wamen/wakil kepala 27 belum lapor dan 9 utusan/staf/penasihat khusus juga belum lapor
Baca lebih lajut »
Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih Baru 58 Persen, Benarkah karena Aturan Lemah?Menurut KPK hingga (3/12/2024), dari 124 orang jumlah anggota kabinet Merah Putih masih ada 52 orang yang belum melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »
52 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Serahkan LHKPN ke KPK, Salah Satunya Miftah MaulanaTerungkap! Ada 52 pejabat Kabinet Merah Putih belum serahkan LHKPN. Ada siapa saja?
Baca lebih lajut »
Ketua KPK sebut Kepatuhan Menteri Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN Baru 58 PersenKami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada Masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN
Baca lebih lajut »