36 Bus Langgar Aturan saat PPKM Darurat Diamankan Polisi

Indonesia Berita Berita

36 Bus Langgar Aturan saat PPKM Darurat Diamankan Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo menyebut puluhan bus tersebut tak hanya melanggar lalu lintas, tetapi juga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Dalam tiga hari kemarin kami melaksanakan operasi khusus di sela-sela kegiatan penyekatan, kami mengamankan 36 bus yang diduga melakukan pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu .Sambodo mengatakan selama PPKM Darurat, syarat perjalanan transportasi darat menggunakan bus telah diatur oleh pemerintah. Syarat tersebut, mulai dari surat keterangan bebas Covid-19 baik antigen, PCR, hingga kartu vaksinasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Langgar PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Ditilang PolisiLanggar PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Ditilang PolisiBus tersebut ditilang karena membawa penumpang yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perjalanan saat PPKM Darurat, seperti kartu vaksinasi dan bukti negatif covid-19
Baca lebih lajut »

Polda Metro Amankan 36 Bus Langgar Trayek Saat PPKM Darurat |Republika OnlinePolda Metro Amankan 36 Bus Langgar Trayek Saat PPKM Darurat |Republika OnlinePolda Metro Jaya mengamankan 36 bus yang melanggar trayek saat PPKM darurat.
Baca lebih lajut »

Langgar PPKM Darurat, Izin Usaha 36 Bus Terancam DicabutLanggar PPKM Darurat, Izin Usaha 36 Bus Terancam DicabutMarta Hadisarwono mengatakan perusahaan bus yang pertama kali melanggar akan diberikan teguran tertulis. Bagi perusahaan yang lebih dari dua kali melanggar akan dicabut izinnya.
Baca lebih lajut »

Langgar Izin Trayek Selama PPKM Darurat, 36 Bus DiamankanLanggar Izin Trayek Selama PPKM Darurat, 36 Bus DiamankanPolda Metro Jaya mengamankan 36 bus yang melanggar izin trayek 100 titik penyekatan PPKM Darurat langgarizintrayek
Baca lebih lajut »

Melanggar PPKM Darurat, 36 Bus Diamankan PolisiMelanggar PPKM Darurat, 36 Bus Diamankan PolisiPolda Metro Jaya mengamankan sebanyak 36 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dari sejumlah PO yang melanggar kebijakan PPKM Darurat. PPKMDarurat
Baca lebih lajut »

Hindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro JayaHindari Pemeriksaan Dokumen PPKM Darurat, 36 Bus AKAP Diamankan Polda Metro JayaPolisi mengamankan sebanyak 36 bus penumpang dengan berbagai trayek dari Jakarta ke luar daerah, karena berusaha menghindari pemeriksaan dokumen PPKM Darurat. Polda...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-03 13:53:46