34 WNI korban Perusahaan online scam (penipuan daring) yang sempat disekap di Poipet, Kamboja belum bisa dipulangkan.
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 34 WNI korban Perusahaan online scam yang sempat disekap di Poipet, Kamboja belum bisa dipulangkan karena masih menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Dikatakan Krishna, setelah kepolisian Kamboja rampung melakukan pemeriksaan baru Polri mengizinkan untuk melakukan asesmen. Sementara, Polri hanya diizinkan untuk menemui para WNI tersebut dalam waktu singkat.Diimingi Gaji Rp 18 Juta, WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam Meningkat "Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja berhasil membebaskan 34 warga negara Indonesia yang mengaku ditipu dan disekap di sebuah perusahaan penipuan daring di Poipet Kamboja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 34 WNI Korban Penyekapan Perusahaan Online Scam di KambojaSebanyak 34 WNI korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja telah diselamatkan. Saat ini mereka masih diperiksa di kepolisian setempat.
Baca lebih lajut »
Kembali 34 WNI Tertipu Perusahaan Daring dan Disekap di KambojaSebanyak 34 pekerja Indonesia kembali tertipu perusahaan daring dan disekap di Kamboja. Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan untuk menjemput para pekerja di sana. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Polri Pulangkan 34 Orang WNI Korban Perdagangan Orang dari Kamboja, Ini DaftarnyaInilah daftar 34 WNI yang diselamatkan Polri dari perdagangan orang di Kamboja, paling banyak asal Tomohon.
Baca lebih lajut »
Jiwasraya Bersiap Kembalikan Izin Perusahaan ke OJK, Tidak Akan Jadi Perusahaan Asuransi LagiAset dan utang Jiwasraya dalam proses dialihkan ke IFG Life. Setelah izin dikembalikan ke OJK, Jiwasraya akan dilikuidasi dan tak jadi perusahaan asuransi lagi.
Baca lebih lajut »
451 Perusahaan di Jabar dapat Penghargaan K3 Tingkat Nasional - Pikiran-Rakyat.comSebanyak 451 Perusahaan dapat Penghargaan K3 Tingkat Nasional dan 99 Perusahaan dapat Penghargaan K3 Jabar
Baca lebih lajut »