32 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Kebakaran Pabrik Cat di Penjaringan TempoFoto
Warga berada di atas atap saat terjadi kebakaran pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Mei 2023. Sebanyak 32 unit mobil Damkar dan 120 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman, sementara penyebab kebakaran dan korban jiwa belum diketahui.
Indrianto Eko SuwarsoPetugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berusaha memadamkan api yang membakar pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 8 Mei 2023. Sebanyak 32 unit mobil Damkar dan 120 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman, sementara penyebab kebakaran dan korban jiwa belum diketahui.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kebakaran Pabrik Cat di Penjaringan, 150 Personel Damkar DikerahkanKebakaran melanda sebuah pabrik cat yang berlokasi di Jalan Terusan Bandengan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin 8 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
282 Unit Mobil Listrik Dikerahkan untuk Delegasi KTT ASEAN |Republika Online89 kendaraan unit mobil listrik disiapkan untuk kebutuhan operasional KTT ASEAN.
Baca lebih lajut »
Anies Kritik Subsidi untuk Mobil Listrik: Pemilik Mobil Tak Butuh SubsidiBakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan mengatakan banyak tantangan lingkungan hidup di Indonesia, seusai Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Produsen Mobil China BYD Pimpin Pasar Mobil Listrik Israel |Republika OnlineBYD terus menjadi merek EV terlaris di Israel pada bulan April, menjual 1.377 EV
Baca lebih lajut »
Kisah Sukses Tukang Cuci Mobil Jadi Bos Rental Mobil dengan 27 Unit KendaraanBerawal dari pekerjaan sebagai tukang cuci mobil, Muhammad Faizal Abduh mampu menjadi pengusaha rental mobil yang memiliki 27 unit kendaraan.
Baca lebih lajut »
Soal Mobil Land Cruiser Tak Terdaftar di LHKPN, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak: Mobil Sewaan!'...kalau bukan harta saya, masak iya saya laporkan.'
Baca lebih lajut »