31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri via tribunnews

Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri , Komjen Pol Susno Duadji menjelaskan bahwa hasil forensik kedua, akan jadi kunci kelanjutan bergulirnya kasus kematian Brigadir J, Rabu - Susno Duadji menyebut kasus tewasya Brigadri J menjadi momentum refrormasi Polri. menyoroti 31 personel Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurutnya, kasus ini menjadi penting bukan hanya untuk keadilan bagi korban, namun juga menjadi pertaruhan bagi institusi Polri di mata publik."Momentum ini kesempatan kapolri untuk memperbaiki ." kata Susno, Senin dikutip dari YouTubeMenurut Susno, rekayasa kasus seperti pembunuhan Brigadir J yang dilakukan personel Polri, bukan pertama kali terjadi.Baca juga:

Berbeda dengan dulu, kata Susno, sekarang kasus yang melibatkan sejumlah personel Polri dikawal ketat oleh publik. "Sudah dua kali terjadi momentum geger seperti ini di tubuh kepolisian akibat rekayasa." "Bagus sekali, rekayasa sekarang itu dipantau oleh publik melalui media sosial, sehingga mendapat tekanan kuat."

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman MatiFerdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman MatiMostpop Kabareskrim Polri menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap Sambo atas perannya dalam menskenariokan pembunuhan. Ini isi pasal tersebut.
Baca lebih lajut »

Timsus Polri ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir JTimsus Polri ke Magelang telusuri pemicu penembakan Brigadir JPenyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang memicu kemarahan Ferdy Sambo hingga berujung pada penembakan terhadap Brigadir J. ferdysambo BrigadirJ
Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke M...
Baca lebih lajut »

Sebelum Dieksekusi, Brigadir J Sedang di Taman, Lalu Dipanggil SamboSebelum Dieksekusi, Brigadir J Sedang di Taman, Lalu Dipanggil SamboKabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Brigadir J saat itu berada di taman rumah. Hal itu diketahui usai dilakukan gelar perkara.
Baca lebih lajut »

Timsus Bertolak ke Magelang untuk Telusuri Kejadian Utuh Sebelum Penembakan Brigadir J di Duren Tiga - Tribunnews.comTimsus Bertolak ke Magelang untuk Telusuri Kejadian Utuh Sebelum Penembakan Brigadir J di Duren Tiga - Tribunnews.comKepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan update soal proses hukum tewasnya Brigadir J.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 03:40:43