306 TPA di Indonesia Dibidik Tutup Karena Berbahaya

Environment Berita

306 TPA di Indonesia Dibidik Tutup Karena Berbahaya
TPASampahLingkungan Hidup
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 78%

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) akan menutup 306 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Indonesia karena menerapkan sistem pembuangan terbuka yang berbahaya bagi lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan sampah di hulu dan tidak mengizinkan pembuangan sampah di TPA terbuka. Pihaknya juga sedang mengkaji opsi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq diwawancarai awak media di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.atau tempat pengelolaan sampah di cekungan tanah terbuka tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah. Ada pun pasal 44 pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013.

Di Indonesia, kata dia, timbulan sampah pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton dengan realisasi pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen.Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja ketika menerima kunjungan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto di TPA Suwung pada Selasa menyebutkan pihaknya berencana merelokasi TPA itu ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

TPA Sampah Lingkungan Hidup Energi Listrik Pengelolaan Sampah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Lingkungan Hidup Tutup 306 TPA di IndonesiaMenteri Lingkungan Hidup Tutup 306 TPA di IndonesiaMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq akan menutup 306 TPA di Indonesia yang masih menggunakan metode lahan terbuka. Salah satunya adalah TPA Suwung di Denpasar, Bali.
Baca lebih lajut »

Masih Dijalankan oleh 306 Pemda, Menteri LH: TPA Open Dumping Jadi Bom WaktuMasih Dijalankan oleh 306 Pemda, Menteri LH: TPA Open Dumping Jadi Bom WaktuMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol beberkan masalah TPA Open Dumping di tanah air dan kebutuhan minimal 3 persen alokasi APBD.
Baca lebih lajut »

TPA Tanjungsari di Lampung Selatan Ditetapkan Menteri Lingkungan HidupTPA Tanjungsari di Lampung Selatan Ditetapkan Menteri Lingkungan HidupMenteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungsari di Lampung Selatan karena masih menggunakan sistem penimbunan terbuka (open dumping) yang melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Penyegelan ini bersifat simbolis dan pemerintah daerah diminta menyusun road map penyelesaian kasus TPA tersebut. Kementerian Lingkungan Hidup menargetkan semua TPA di Indonesia bebas open dumping pada 2025 dan akan menjatuhkan sanksi pidana kepada pengelola yang melanggar.
Baca lebih lajut »

Prospek Pasar Obligasi Cerah, RI Dibidik Jadi Portofolio UtamaProspek Pasar Obligasi Cerah, RI Dibidik Jadi Portofolio UtamaPasar obligasi Indonesia dipandang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi Sejumlah sektor pun menawarkan potensi yang cerah untuk para investor seperti asuransi dan dana pensiun
Baca lebih lajut »

Jawaban Jokowi soal Rencana Pindah Partai Politik usai Dipecat PDIPJawaban Jokowi soal Rencana Pindah Partai Politik usai Dipecat PDIPBelum ada kepastian soal partai politik yang dibidik Jokowi untuk berlabuh usai dipecat oleh PDIP.
Baca lebih lajut »

Sejak 2020, Hasto Sudah Dibidik KPKSejak 2020, Hasto Sudah Dibidik KPKKPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 09:38:21