Sebanyak 301 demonstran ditangkap akibat kekisruhan yang terjadi pada demonstrasi penolakan pengesahan RUU Pilkada.
Massa aksi yang menolak membubarkan diri terlibat bentrokan dengan polisi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis . Berbagai elemen masyarakat yang didominasi mahasiswa menolak revisi UU Pilkada karena dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.di depan Gedung DPR, Kamis , polisi menangkap 301 pengunjuk rasa. Mereka yang ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana seperti perusakan fasilitas umum, hingga kekerasan kepada petugas kepolisian.
Sementara itu, sebanyak 189 orang masih ditahan untuk dimintai keterangan mengenai keterlibatan mereka dalam unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan tersebut. Ade menuturkan, dari alat bukti yang diperoleh, para demonstran yang ditangkap diduga merusak fasilitas umum, melawan peringatan petugas, termasuk melakukan kekerasan pada petugas.
Dalam penanganan huru-hara, petugas dibatasi dengan berbagai prosedur. Misalnya, terkait peringatan yang harus diutarakan sebanyak tiga kali jika massa aksi mulai rusuh. Jika memang sudah melakukan tindak pidana, penegakan hukum harus diambil. ”Langkah ini untuk melindungi mereka yang berdemo, termasuk warga yang ada di sekitar lokasi,” ujar Ade.
Kian malam, kericuhan makin menjadi, sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah mobil patroli di Pejompongan, Jakarta Pusat dibakar. Tiga pelaku yang berasal dari Bogor pun ditangkap. ”Mereka yang terbukti melakukan tindak pidana tentu akan diproses hukum,” kata Ade. Namun, Ade mengatakan, kekerasan juga dialami oleh petugas. Akibatnya 7 anggota kepolisian pun terluka. ”Ada yang terluka di tangan, kaki, dan kepala. Ada juga yang mengalami pembengkakan jari karena terjepit pagar,” kata Ade.
Saat ini, ia pun belum memikirkan tindakan lanjutan. ”Yang terpenting saat ini adalah untuk mengetahui kondisi anak saya dulu baru mengambil tindakan selanjutnya,” kata Machica.Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Badan Legislasi DPR, Habiburokhman, datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk para demonstran yang ditahan. ”Ada sekitar 50 orang yang ditahan, memang ada dua orang yang terluka, tetapi sisanya dalam keadaan baik-baik saja,” katanya.
Putusan Mk Demonstrasi Dpr Ri Ruu Pilkada
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Transaksi Kripto di RI Capai Rp 301,75 T, Naik 354,17%Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto pada semester I-2024 tumbuh 354,17% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Tumbuh 354%, Nilai Transaksi Kripto Indonesia Capai Rp 301 Triliun per Juni 2024Bappebti mencatat pertumbuhan pada nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang semester pertama 2024. Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai angka yang fantastis, yakni Rp 301,75 triliun.
Baca lebih lajut »
Perjuangan Aaron Kwok, Dari Teknisi AC Digaji Rp 3 Juta Kini Punya Rp 301 MAaron Kwok dikenal sebagai Heavenly King bersama Andy Lau. Tapi siapa sangka jika ia mengawali kariernya dari tukang servis AC.
Baca lebih lajut »
Misi kemanusiaan KN Tanjung Datu 301 memulangkan nelayan di perbatasanPara pemangku kepentingan dan beberapa media dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau berangkat dari Dermaga Paslabuh TNI AL di Selat Lampa menuju ke perbatasan ...
Baca lebih lajut »
Total 301 Orang Diangkut Terkait Demo Ricuh di DPR, Ada Anak Dibawah UmurRatusan orang diamankan polisi dalam insiden ricuh penolakan revisi UU Pilkada di depan gedung DPR.
Baca lebih lajut »
Ada 301 Orang yang Ditangkap Polisi Saat Demo RUU Pilkada di DPRPolisimenangkap sebanyak 301 orang dalam demo tolak Revisi Undang Undang RUU Pilkada di depan Gedung DPRMPR RI Senayan Jakarta pada Kamis 228 kemarin
Baca lebih lajut »