Sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti dan turunannya terancam dirumahkan dan bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi Covid-19.
KETUA Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia Sanny Iskandar menyebut sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti dan turunannya terancam dirumahkan dan bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja akibat dampak pandemi Covid-19.
Di sisi lain industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah. "Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Selain itu, properti juga dinilai sebagai jenis usaha yang merata sebarannya karena belahan wilayah manapun membutuhkan hunian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Data Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi per 13 MeiJuru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan data pasien positif virus corona di seluruh Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Sampai 34 GelombangMenteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pendaftaran peserta program kartu prakerja dibuka per batch setiap minggu mulai 11 April-November 2020.
Baca lebih lajut »
Sebaran 14.749 Kasus Covid-19 di 34 Provinsi, DKI Jakarta Catat 5.375 KasusBerdasarkan data yang dihimpun pemerintah hingga pukul 12.00 WIB, Selasa (12/5/2019), ada penambahan 484 kasus baru Covid-19.
Baca lebih lajut »
Kontraktor di Solo Diminta Tuntaskan Proyek tapi Dibayar 30% DuluMenurut Rudy, penuntasan pekerjaan menjadi keharusan karena pekerjaan tersebut mempunyai tujuan menjamin kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Baca lebih lajut »