3 Tersangka Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Banyumas Tidak Ditahan

Indonesia Berita Berita

3 Tersangka Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Banyumas Tidak Ditahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Polisi tidak menahan ketiga tersangka kasus penolakan pemakaman pasien Covid-19 di Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, untuk sementara ketiga tersangka tidak ditahan.

"Untuk sementara belum kami lakukan penahanan. Nanti kita lihat situasi dilakukan penahanan atau tidak," kata Whisnu di sela kegiatan donor darah di Mapolresta Banyumas, Rabu .Whisnu mengatakan, pengusutan kasus tersebut sudah dimulai tidak lama setelah peristiwa penolakan tersebut. "Yang jelas dalam pemeriksaan kita tidak berani gegabah, selalu kita lakukan evaluasi penyelidikan. Prosedur yang kami lakukan jangan sampai ada yang kurang pas. Bukan lama, penetapan itu sudah ada sebenarnya," ujar Whisnu.

Menurut Whianu, kasus tersebut bermula dari aduan dan laporan dari elemen masyarakat yang prihatin atas peristiwa penolakan pemakaman jenazah covid-19. "Ada laporan dan pengaduan masyarakat. Dari kelompok masyarakat pengaduan meminta diusut, yang satu langsung buat laporan, itu dasar kita," ujar Whisnu.Diberitakan sebelumnya, tersangka K , warga Desa Kedungwringin, Kecamatan Patikraja merupakan Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa pensiun.Menangkan e-Voucher Belanja total jutaan rupiah. Kumpulkan poin di

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19Polresta Banyumas menetapkan tiga tersangka penolakan jenazah COVID-19Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19, kata Kepala Polresta ...
Baca lebih lajut »

Satgas Covid-19 DPR Berikan Bantuan untuk Penanganan Covid-19Satgas Covid-19 DPR Berikan Bantuan untuk Penanganan Covid-19Bantuan obat herbal dan APD tersebut dalam rangka membantu pemerintah untuk mempercepat penanganan Covid-19, baik di pusat maupun daerah.
Baca lebih lajut »

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Tangani 394 Pasien Positif Covid-19RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Tangani 394 Pasien Positif Covid-19\nSedangkan pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 123 orang dan pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) 46 orang.
Baca lebih lajut »

Polisi tangkap 3 penolak pemakaman jenazah COVID-19 di BanyumasKabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna menyebut polisi menangkap tiga pelaku penolakan pemakaman jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Banyumas beberapa waktu lalu.
Baca lebih lajut »

Dua Ibu Hamil Berstatus PDP Covid-19 di Banyumas Meninggal DuniaDua Ibu Hamil Berstatus PDP Covid-19 di Banyumas Meninggal DuniaSebanyak lima Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Baca lebih lajut »

Jumlah Lansia 19 Persen Populasi di Spanyol, Rentan terhadap Covid-19Jumlah Lansia 19 Persen Populasi di Spanyol, Rentan terhadap Covid-19Spanyol mengikuti Italia dalam hal pembatasan akibat pencegahan virus corona, sewaktu jumlah yang tertular menurun. Mimpi buruk itu masih jauh dari selesai di panti-panti jompo negara itu, di mana vir
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 14:46:56