Tiga tersangka baru kasus penganiayaan taruna STIP oleh seniornya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam konferensi pers, Rabu malam.
Ia menyebut ketiga tersangka tersebut memiliki peran turut serta dalam penganiayaan yang berujung kematian terhadap Putu Satria.
Taruna Stip Tewas Penganiayaan 15 Tahun Penjara Taruna Stip Aniaya Junior 3 Tersangka Baru Taruna Stip Dianiaya Senior
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan di STIP Jakarta Terancam 15 Tahun PenjaraPolisi menetapkan KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A, sebagai tersangka baru kasus penganiayaan berujung kematian mahasiswa STIP Jakarta.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Siswa STIP Tewas DianiayaJakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tewasnya taruna tingkat 1 di STIP yang dianiaya oleh seniornya. Ketiga tersangka baru ini merupakan senior taruna tingkat 2. Penetapan tiga tersangka dari dilakukan berdasarkan perkembangan penyidikan setelah gelar perkara.
Baca lebih lajut »
Peran 3 Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta hingga TewasPolisi resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan berujung kematian terhadap mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Mahasiswa di STIP JakartaTotal saksi yang sudah diperiksa dalam kasus penganiayaan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian mencapai 43 orang.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini PerannyaTiga tersangka baru itu merupakan taruna STIP atau senior dari korban Putu Satria. Mereka bertiga punya peran berbeda dalam tragedi penganiayaan terhadap korban.
Baca lebih lajut »
Peran 3 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Rekaman CCTV dan Hasil Visum jadi BuktiTiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus penganiayaan di STIP. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara karena terlibat aksi pemukulan.
Baca lebih lajut »