3 Terdakwa Kasus Korupsi Impor Baja Dituntut Hukuman 8-12 Tahun Bui

Indonesia Berita Berita

3 Terdakwa Kasus Korupsi Impor Baja Dituntut Hukuman 8-12 Tahun Bui
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Sidang 3 terdakwa kasus korupsi impor besi atau baja sudah tahap tuntutan. Ketiganya dituntut hukuman penjara 8-12 tahun.

atau baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 Budi Hartono Linardi, Taufiq, dan Tahan Banurea dituntut hukuman penjara 8-12 tahun. Para terdakwa dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 12 tahun dan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," imbuhnya.Terdakwa Budi, selaku Penanggung Jawab PT Meraseti Logistik Indonesia juga dikenakan hukuman pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 91.300.126.793 subsidair 6 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 8 tahun dan membayar denda sebesar Rp 500.000.000 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujarnya. Tuntutan tersebut dibacakan di PN Jakpus pada Senin . Adapun Jaksa yang bersidang dalam perkara ini yaitu Didik Kurniawan, Adi Satria Sitompul, Syakuri, Patar Pakpahan, dan Ery Adi Wibowo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan DihadirkanSidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan DihadirkanSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakbar
Baca lebih lajut »

Sidang Teddy Minahasa Hadirkan 5 Saksi MeringankanSidang Teddy Minahasa Hadirkan 5 Saksi MeringankanSidang kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, kuasa hukum terdakwa hadirkan saksi ahli dan saksi meringankan.
Baca lebih lajut »

3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi3 Fakta Seputar Dugaan Penyiksaan Terdakwa Klitih Gedongkuning oleh Polisi TempoNasional
Baca lebih lajut »

Tiba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran SabuTiba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran SabuDalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi meringankan dan saksi ahli.
Baca lebih lajut »

Dua Saksi Meringankan & 3 Saksi Ahli Hadir di Sidang Kasus Teddy Minahasa - tvOneDua Saksi Meringankan & 3 Saksi Ahli Hadir di Sidang Kasus Teddy Minahasa - tvOneSidang lanjutan kasus narkotika Teddy Minahasa kembali digelar hari ini (13/3/2023) dengan agenda menghadirkan 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta. - tvOne
Baca lebih lajut »

Sidang Kasus KSP Sejahtera Berlanjut, 12 Saksi DiperiksaSidang Kasus KSP Sejahtera Berlanjut, 12 Saksi DiperiksaSidang kedua atas perkara pidana yang memberatkan Iwan Setiawan selaku pemilik dan Ketua Pengawas Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, ini updatenya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:34:31