3 Tahun Dipenjara, Pria Tiongkok yang Rekam Kengerian Akibat Covid-19 di RS Dibebaskan

Indonesia Berita Berita

3 Tahun Dipenjara, Pria Tiongkok yang Rekam Kengerian Akibat Covid-19 di RS Dibebaskan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 59%

Tiongkok pada Minggu bersiap untuk membebaskan seorang pria yang tiga tahun lalu dipenjara setelah mempublikasikan video rumah sakit yang penuh sesak.

Dia dibebaskan pada hari Minggu, menurut dua orang yang tidak mau disebutkan namanya. Salah satu dari mereka mengatakanFang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena"memicu pertengkaran dan memprovokasi masalah", tuduhan yang biasanya digunakan terhadap pembangkang politik.

Dua kantor biro keamanan publik Wuhan tidak memberikan nomor telepon kantor informasi mereka atau menjawab pertanyaan apa pun. Panggilan telepon ke pengadilan yang dilaporkan menghukum Fang berdering tidak dijawab pada Minggu sore. Seorang wanita dari pengadilan lain yang dilaporkan menangani banding Fang mengatakan dia tidak berwenang untuk menjawab pertanyaan.

Pada saat itu, sejumlah kecil jurnalis warga mencoba untuk menceritakan kisah mereka dan kisah orang lain dengan telepon genggam dan akun media sosial, menentang monopoli informasi yang diawasi ketat oleh Partai Komunis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Orang yang Pertama Kali Publikasikan Covid-19 Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara 3 TahunOrang yang Pertama Kali Publikasikan Covid-19 Akhirnya Bebas Setelah Dipenjara 3 TahunKasus Fang adalah bagian dari tindakan keras Beijing terhadap kritik terhadap penanganan awal pandemi di China.
Baca lebih lajut »

Kronologi dan Motif Pria di Gresik Bunuh Putrinya Usia 9 Tahun, Ngaku karena Masalah EkonomiKronologi dan Motif Pria di Gresik Bunuh Putrinya Usia 9 Tahun, Ngaku karena Masalah EkonomiSeorang pria bernama Muhammad Qo'ad Af'aul Kirom alias Afan (29) di Gresik, Jawa Timur tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, AK atau Z yang berusia 9 tahun.
Baca lebih lajut »

Pria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap PenyebabnyaPria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap PenyebabnyaPria 41 Tahun di Sukabumi Diculik Saat Kunjungi Rumah Mertua, Polisi Ungkap Penyebabnya: Kamar Adijaya diculik dan dianaya sepuluh tersangka saat mengunjungi rumah orangtua istrinya di Cicariang.
Baca lebih lajut »

Simak Lagi Ucapan Hari Buruh Jokowi dari Tahun ke TahunSimak Lagi Ucapan Hari Buruh Jokowi dari Tahun ke TahunBerikut adalah daftar ucapan dan harapan yang disampaikan Presiden Jokowi dari tahun ke tahun dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional.
Baca lebih lajut »

Bapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena NarkobaBapak Pembunuh Anak Kandung di Gresik Sempat Dipenjara karena NarkobaPelaku yang membunuh anak kandungnya sempat menjalani hukuman enam tahun penjara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 06:35:07