3 Saksi Mangkir Panggilan KPK Terkait Kasus Mardani Maming: Tiga saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur PT. Permata Abadi Raya 2013-2020) Wawan Surya, kemudian Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT. Angsana Terminal Utama , PT. Trans Surya Perkasa , dan PT. Permata Abadi Raya , serta pihak swasta bernama Andy Cahyadi.
Ali menyatakan pihaknya bakal menjadwalkan panggilan ulang terhadap mereka. Ali berharap mereka kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah. "Tim penyidik mengonfirmasi pengetahuannya antara lain terkait dengan aktifitas dan proses keuangan di PT PCN," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu .
Dalam BAP Henry Soetio disebutkan jika pemberian uang Rp 2 miliar sebagai bentuk dukungan terhadap Mardani Maming yang akan maju menjadi Bupati Tanah Bumbu. Diketahui, Ketua Umum HIPMI Mardani H. Maming tak hanya dijerat dalam kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi . Bendum PBNU itu juga disangkakan menerima gratifikasi oleh lembaga antirasuah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Minta Sidang Praperadilan Mardani Maming DitundaKPK menyampaikan permintaan agar sidang gugatan praperadilan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming ditunda.
Baca lebih lajut »
PBNU Tunjuk Eks Pimpinan KPK dan Wamenkumham Bela Mardani MamingPBNU menunjuk mantan Wamenkumham Prof Denny Indrayana dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tim hukum pembela Mardani Maming
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan Suap Mardani Maming, KPK Usut Aliran Uang PT ProlindoMardani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Maming yang juga merupakan Bendahara Umum PBNU itu juga masuk daftar orang yang dicegah bepergian ke LN
Baca lebih lajut »
Kasus Mardani Maming, KPK Ultimatum Komisaris PT Angsana Terminal UtamaKPK mengultimatum Komisaris PT Angsana Terminal Utama Muhammad Bahruddin dan dua saksi lainnya karena mangkir dari pemeriksaan terkait kasus Mardani Maming.
Baca lebih lajut »
PBNU Bela Mardani H Maming, Tunjuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana Lawan KPKPBNU memberikan bantuan hukum Mardani H Maming dengan menunjuk Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana sebagai kuasa hukum dalam praperadilan melawan KPK
Baca lebih lajut »
KPK Imbau 4 Saksi di Kasus Mardani Maming KooperatifMardani Maming telah mengajukan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK
Baca lebih lajut »