3 Purnawirawan dalam Lingkaran Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta

Indonesia Berita Berita

3 Purnawirawan dalam Lingkaran Kasus Kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 83%

Menko Polhukam Wiranto juga menegaskan eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal (Purn) Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen menjawab pertanyaan awak media saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu . Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar. sebagai tersangka kasus dugaan makar. Hal ini disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.Kivlan juga telah diperiksa sebagai saksi kasus makar dengan tersangka Eggi Sujana.

"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Mei 2019 dinihari.sendiri digiring ke Polda Metro pada Rabu sore kemarin usai diperiksa di Bareskrim Polri. Menurut Djuju, Kivlan tiba di Polda Metro sekitar pukul 16.00 WIB.

Kepada penyidik, Kivlan pun mengaku mengenal tersangka. Djuju berujar, tersangka bekerja dengan Kivlan sebagai sopir pribadi sejak tiga bulan lalu. Di saat itulah mereka baru saling mengenal. Armi juga pemilik perusahaan outsourcing satpam."Proses pemeriksaan Beliau sesuai UU sampai maksimum batas 24 jam, oleh sebab itu karena kondisi kesehatan Beliau, dinihari ini dilakukan break rest untuk kemudian besok pagi dilanjutkan kembali pemeriksaannya," pungkas Djuju.

Terkait jenis senjata yang diduga senpan serbu dengan peredam, Sisriadi enggan menuturkan lebih lanjut.Sementara itu, tim kuasa hukum Mayjen Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu menegaskan kliennya tidak pernah menyelundupkan senjata api. Termasuk tindakan merakit senjata M16 A1 maupun M4 Carbine. Laporan kasus dugaan makar terhadap Sofjan Jacoeb diterima di Mabes Polri. Namun, laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ya hari ini Pak Sofjan Jacoeb dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," kata Ahmad Yani di Polda Metro Jaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi: 67 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Masih di Bawah UmurPolisi: 67 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Masih di Bawah UmurPelaku kerusuhan 22 Mei yang masih anak-anak, dilakukan diversi dan dikembalikan kepada orang tuanya dan sebagian menjalani pelatihan dan pembinaan.
Baca lebih lajut »

Jasa Marga Perpendek Jalur One Way Arah Jakarta di Tol Jakarta-CikampekJasa Marga Perpendek Jalur One Way Arah Jakarta di Tol Jakarta-CikampekOne way yang semula dari KM 414 di Gerbang Tol Kalikangkung hingga KM 29 di Cikarang Utama diperpendek jadi hanya sampai KM 70 di Cikampek.
Baca lebih lajut »

Cerita Muhammad Fahri, Perusuh 22 Mei yang Ancam Bunuh JokowiCerita Muhammad Fahri, Perusuh 22 Mei yang Ancam Bunuh JokowiSebelum Muhammad Fahri terungkap, polisi menangkap Teuku Yazhid karena kemiripannya dengan sosok pria berserban hijau. Bagaimana akhirnya Fahri tertangkap?
Baca lebih lajut »

67 Pelaku Kericuhan 22 Mei Masih Anak-Anak67 Pelaku Kericuhan 22 Mei Masih Anak-AnakHari ini Polri akan mengungkap koordinator lapangan para pelaku kericuhan 22 Mei
Baca lebih lajut »

Inflasi Jakarta pada Mei 0,59 persenInflasi Jakarta pada Mei 0,59 persenInflasi di DKI Jakarta pada Mei 2019 tercatat 0,59 persen, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,40 persen, yang terjadi pada hampir seluruh ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 23:13:39