3 Petinggi KREN Mundur saat Izin Usaha Kresna Life Dicabut OJK

Indonesia Berita Berita

3 Petinggi KREN Mundur saat Izin Usaha Kresna Life Dicabut OJK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) mengumumkan pengunduran diri para petinggi perusahaan.

Pengunduran diri ini berdekatan dengan dicabutnya izin usaha asuransi Kresna Life oleh Otoritas Jasa Keuangan pada Jumat .

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan Kresna Life tidak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Padahal kesempatan untuk melakukan program penyehatan keuangan sudah diberikan sebanyak 10 kali sejak 2022.

"Apabila dalam waktu 30 hari perusahaan tidak membubarkan dan membentuk likuidasi, OJK berwenang melakukan pembubaran dan pembentukan tim likuidasi tersebut," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tiga Petinggi Kresna Graha Investama MundurTiga Petinggi Kresna Graha Investama MundurTiga petinggi yang mengundurkan diri adalah Ingrid Kusumodjojo sebagai komisaris utama, direktur utama Michael Steven, dan Dewi Kartini Laya sebagai direktur. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Kresna Life, Michael Steven Mundur dari Dirut KRENOJK Cabut Izin Kresna Life, Michael Steven Mundur dari Dirut KRENMichael Steven mundur dari PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) setelah OJK cabut izin usaha Kresna Life.
Baca lebih lajut »

Sanksi Beruntun OJK untuk Grup Kresna: Izin Asuransi Jiwa-Leasing Dicabut, Denda Miliaran untuk PendiriSanksi Beruntun OJK untuk Grup Kresna: Izin Asuransi Jiwa-Leasing Dicabut, Denda Miliaran untuk PendiriMichael Steven melakukan aksi korporasi dengan mengundurkan diri dari konglomerasi yang dirintisnya, PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN).
Baca lebih lajut »

Izin Usaha Dicabut, Kresna Life Wajib Bentuk Tim Likuidasi 30 Hari sejak Hari IniIzin Usaha Dicabut, Kresna Life Wajib Bentuk Tim Likuidasi 30 Hari sejak Hari IniTim likuidasi yang dibentuk Kresna Life bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban pada pemegang polis.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?OJK Cabut Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Nasib Nasabah?oJK telah mengumumkan resmi mencabut izin usaha Kresna Life. Lalu, bagaimana dengan nasib nasabah?
Baca lebih lajut »

Izin Usaha Kresna Life Dicabut OJK, Ini Penyebabnya | merdeka.comIzin Usaha Kresna Life Dicabut OJK, Ini Penyebabnya | merdeka.comSebelumnya OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:36:55