3 Pernyataan Terkini Mahfud Md Terkait Ponpes Al Zaytun dan Pimpinannya Panji Gumilang

Indonesia Berita Berita

3 Pernyataan Terkini Mahfud Md Terkait Ponpes Al Zaytun dan Pimpinannya Panji Gumilang
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Menkopolhukam Mahfud Md mengungkap salah satunya diduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al Zaytun yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan keluarga sebagai pimpinan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md kembali menyampaikan sejumlah pernyataan terkini tentang Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

"Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," kata Mahfud ditemui di kantornya, seperti dilansir dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.

Berikut sederet pernyataan Menkopolhukam Mahfud Md terkait Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang dihimpun Liputan6.com: "Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun," kata Mahfud ditemui di kantornya, seperti dilansir dari Antara, Selasa 11 Juli 2023.

Dia mengatakan, jajarannya masih mencari lagi dugaan sertifikat lainnya yang seharusnya menjadi milik Ponpes Al Zaytun. Lalu, sertifikat tanah atas nama Ikhwan Triyatmo sebanyak enam bidang seluas 69.000 meter persegi. Selain itu, sertifikat tanah atas nama Anis Khairunisa sebanyak 43 bidang seluas 442.000 meter persegi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md: 145 Rekening Milik Terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang DibekukanMahfud Md: 145 Rekening Milik Terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang DibekukanMenko Polhukam Mahfud Md mengungkap 145 rekening yang berkaitan dengan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun maupun Panji Gumilang telah dibekukan.
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Menduga Ada Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun, Singgung Sertifikat Tanah Atas Nama Panji GumilangMahfud MD Menduga Ada Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun, Singgung Sertifikat Tanah Atas Nama Panji Gumilang PikiranRakyat
Baca lebih lajut »

Kesaksian Eks Orang Dalam Al Zaytun Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang?Kesaksian Eks Orang Dalam Al Zaytun Soal Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang?Setelah diduga melakukan penistaan agama, kini pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang juga diduga melakukan pelecehan seksual. Benarkah?
Baca lebih lajut »

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun ke PN JakpusPimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun ke PN JakpusPimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »

Hari Ini MUI Gelar Rapat Pimpinan Finalisasi Fatwa untuk Ponpes Al Zaytun dan Panji GumilangHari Ini MUI Gelar Rapat Pimpinan Finalisasi Fatwa untuk Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang'Biasanya rapat (pimpinan) rutin MUI jam 10.00,' katanya.
Baca lebih lajut »

Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polri Gali Keterangan Ahli Agama Islam hingga ITEKasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polri Gali Keterangan Ahli Agama Islam hingga ITEPolri akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:43:58