Rizieq Shihab resmi bebas murni terkait dua kasus yang menjeratnya yakni kasus penyiaran berita bohong dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan
Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab saat ditemui usai menyambangi Bapas Jakarta Pusat setelah dinyatakan bebas murni , Senin . Rizieq ditahan terkait dua kasus. Pertama, dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat subsider Pasal 14 Ayat lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP. Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman 8 bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Setelah ini, Rizieq menyatakan, dirinya akan tetap fokus pada kegiatan sehari-harinya yakni berdakwah. Dia menyatakan, berdakwah akan terus dilakukan sebagaimana ajaran bagi umat Islam atau dengan cara berjihad."Rencana setelah ini kita akan terus berdakwah, kita akan terus berhikbah, dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor, dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia," tukas Rizieq.Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI di insiden Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang Timur.
"Dan yang paling penting, saya mau sampaikan ke semua, dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq.Di dunia, Rizieq menegaskan akan melakukan proses hukum, baik dari nasional maupun internasional, serta menyatakan sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu.Review Y.O.
Rizieq Shihab RS UMMI Bebas Murni News Metropolitan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Jadi Pengantin, Habib Rizieq Shihab Kini Miliki Status BaruBerita Usai Jadi Pengantin, Habib Rizieq Shihab Kini Miliki Status Baru terbaru hari ini 2024-06-10 01:06:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Perjalanan 2 Kasus Rizieq Shihab yang Membawanya ke Penjara, Kini Bebas Murni & akan Sambangi BapasSelama dua tahun ke belakang, Rizieq menjalani bimbingan di Bapas Jakarta Pusat. Berikut perjalanan 2 kasus Rizieq Shihab yang mengantarnya ke penjara
Baca lebih lajut »
Dinyatakan Bebas Murni, Habib Rizieq Bakal Tetap Berdakwah dan Jihad Melawan KoruptorHabib Rizieq Shihab (HRS) telah resmi dinyatakan bebas murni atas segala perkara yang menjeratnya.
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Urus Bebas Murni di Bapas Jakarta PusatEks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat untuk mengurus administrasi pembebasan murni.
Baca lebih lajut »
Ditjen PAS pastikan Rizieq Shihab bebas murni hari iniDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI memastikan Muhammad Rizieq Shihab bebas murni pada hari ini, ...
Baca lebih lajut »
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari IniKeputusan bebasnya Rizieq Shihab tertuang dalam Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-1508.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bersyarat.
Baca lebih lajut »