JPNN.com : Polres Banggai menetapkan tiga orang pejabat pemda setempat sebagai tersangka tindak pidana pemilu.
jpnn.com, BANGGAI - Polres Banggai yang terlibat dalam Sentra Gakkumdu menetapkan tiga pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten sebagai tersangka.
"Iya sudah ditetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Rindu kepada wartawan, Senin . Penyidik sudah melakukan pemeriksaan. Kemudian barang bukti yang diperoleh penyidik juga membuktikan ketiga tersangka mendukung salah satu paslon.
Polres Banggai Tersangka Tindak Pidana Pemilu Banggai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka'Iya sudah ditetapkan tersangka.'
Baca lebih lajut »
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput PaksaJPNN.com : Sentra Gakkumdu Banggai mengancam untuk melakukan penjemputan paksa terhadap ASN yang tidak netral.
Baca lebih lajut »
Soal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh 3 Pejabat Kabupaten Banggai, Ini Kata BawasluMenjelang hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Bawaslu berkomitmen terus menjaga pesta demokrasi berlangsung jujur, adil dan bersih.
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Mantan Pejabat Pemkab Dharmasraya Pakai Uang Korupsi untuk Judi ”Online”Tersangka Ade Chandra memakai uang hasil korupsi untuk membayar utang dan judi ”online”. Kerugian negara Rp 3 miliar.
Baca lebih lajut »
Kembangkan Kasus Suap Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat di BPK sebagai TersangkaKPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA Kemenhub Pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan BPK ditetapkan sebagai tersangka
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Ronald Tannur, Pengacara Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Masyarakat Tidak ReaktifBerita Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi Ronald Tannur, Pengacara Eks Pejabat MA Zarof Ricar Minta Masyarakat Tidak Reaktif terbaru hari ini 2024-10-28 14:14:23 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »