Polisi menetapkan 3 tersangka kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Polisi terus mendalami kasus pembakaran ini.
Polisi sebelumnya mengamankan 11 orang terkait pembakaran 50 kios ini. Made mengatakan 8 orang lainnya tak terbukti terlibat pembakaran.Kasus Pembakaran 50 Kios di Deiyai Papua Tengah, 3 Orang Jadi Tersangka
Made mengatakan pihaknya saat ini memberikan pengertian kepada keluarga para tersangka. Polisi juga melibatkan tokoh adat dalam pengusutan kasus ini. "Kemarin kita pertemukan pihak keluarga. Karena susah sekali di sini menyampaikan kepada masyarakat. Belum mengerti prosedur hukum bagaimana," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerapan E-Retribusi di Pasar Daerah Butuh Perbaikan DataE-retribusi baru bisa berjalan di tiga pasar, yaitu Pasar Warungdowo, Pasar Nguling, dan Pasar Sukorejo.
Baca lebih lajut »
11 Warga Diamankan Diduga Bakar Pasar Waghete Papua, Polisi: Warga Jangan TerprovokasiPolisi amankan 11 warga diduga bakar pasar Waghete Papua, polisi juga ingatkan soal jangan terprovokasi dan pastikan Papua Aman
Baca lebih lajut »
Diduga Terkait Pembakaran 50 Kios Pasar Waghete Deiyai, 11 Orang DitangkapSebelas orang ditangkap karena diduga terkait kasus pembakaran 50 kios di Pasar Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah. Bupati Deiyai gelar pertemuan dengan tokoh masyarakat serta kepolisian, dan mendukung proses hukum terhadap pelaku.
Baca lebih lajut »
Diduga Terlibat Pembakaran Pasar Wagete, Polisi Amankan 11 OrangPasca pembakaran lima puluh lapak di Pasar Wagete Deiyai pada senin siang, personil Polres Deiyai dibackup Satgas Damai Cartenz melakukan penyelidikan dan penca
Baca lebih lajut »