Otorita IKN menggandeng tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk membangun IKN dengan konsep kota hutan berkelanjutan.
TEMPO.CO, Jakarta - LSM tersebut yaitu World Wildlife Fund Indonesia, Yayasan Jejak Pulang, dan The Borneo Orangutan Survival Foundation . Keterlibatan tiga LSM ini ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, pada Rabu, 12 Juli 2023.
Kerja sama tersebut, menurutnya, dapat mendorong perlindungan habitat, rehabilitasi orangutan, melepas-liarkan orangutan, serta rehabilitasi lahan kritis dengan peran serta aktif masyarakat sekitar. Ketua Yayasan Jejak Pulang, Juliarta Bramansa Ottay pun berharap kerja sama ini dapat memberikan model bagi Indonesia dan dunia, bahwa manusia bisa menemukan pola hidup bersama dengan alam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Otorita IKN Buka-bukaan, Proyek IKN Ternyata Laku KerasIni dia sektor paling diminati investor.
Baca lebih lajut »
Otorita IKN Sebut Sektor Ini Diminati Investor Dalam NegeriDeputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan minat investasi di IKN terus bergulir
Baca lebih lajut »
Economic Update: Ganti Presiden 2024, IKN 'Kuat' Tetap LanjutOtorita IKN menjamin proyek IKN tetap kuat dilanjutkan meski ada pergantian pemerintahan.
Baca lebih lajut »
Di Forum PBB, Otorita IKN Sebut Nusantara Akan Jadi Kota Netral Karbon Pertama di RIDi forum PBB, Otorita IKN sebut Nusantara kota pintar berkelas dunia mengedepankan sisi lingkungan hidup, melalui konsep kota hijau sebesar 65 persen.
Baca lebih lajut »
Otorita IKN Buka-bukaan, Sektor Ini Ramai Diminati InvestorAgung menyebutkan, pembangunan IKN akan difokuskan jadi kesatuan utuh work, live, and play.
Baca lebih lajut »
Jokowi Teken Aturan Tukin Pejabat Badan Otorita IKN, Paling Gede Rp 98 Juta!Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan kinerja bagi pejabat Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca lebih lajut »