3 Kurir Sabu 58 Kg di Lampung Dituntut Hukuman Mati

Narkoba Berita

3 Kurir Sabu 58 Kg di Lampung Dituntut Hukuman Mati
LampungKandra Buana
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

Tiga orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu asal Aceh dituntut hukuman mati pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1

Tiga orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu asal Aceh dituntut hukuman mati pada sidang di Pengadilan Negeri kelas 1 A, Tanjungkarang, Bandar Lampung , Senin .Jaksa penuntut umum Kandra Buana mengatakan, tiga terdakwa yaitu Khadafi, Muhamad Yani dan Nurdin terbukti menjadi kurir narkoba seberat 58 kilogram.

Ketiga terdakwa melanggar Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, karena memiliki, menguasai atau menjadi perantara atau kurir narkotika jenis sabu. Menurut JPU, tidak ada hal yang meringankan ketiga terdakwa. Sehingga ketiga terdakwa itu dituntut hukuman mati dan tetap ditahan.

"Ketiga terdakwa terang-terangan tidak mentaati peraturan pemerintah tentang narkotika, tidak terdapat hal yang meringankan bagi ketiga terdakwa," kata JPU dikutip dari"Atas tuntutan yang dibacakan JPU kami akan mengajukan pledoi dan meminta pertimbangan kepada majelis hakim agar bisa mengambil keputusan yang seadil adilnya sesuai fakta persidangan," kata Tarmizi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

Lampung Kandra Buana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Berhasil Tangkap Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu yang Mau Dibawa ke Jakarta, Ini KronologinyaPolisi Berhasil Tangkap Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu yang Mau Dibawa ke Jakarta, Ini KronologinyaBerita Polisi Berhasil Tangkap Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu yang Mau Dibawa ke Jakarta, Ini Kronologinya terbaru hari ini 2024-05-28 20:43:13 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Hakim di Pekanbaru Vonis Mati 2 Kurir Sabu 64 KilogramHakim di Pekanbaru Vonis Mati 2 Kurir Sabu 64 KilogramDua terdakwa peredaran 64 kilogram sabu dijatuhi vonis mati di Pengadilan Negeri Pekanbaru karena dinilai tidak ada hal yang meringankan.
Baca lebih lajut »

Benny Dukung Polisi Usut Kasus ASN BP2MI Jadi Kurir SabuBenny Dukung Polisi Usut Kasus ASN BP2MI Jadi Kurir SabuJPNN.com : Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mendukung kepolisian mengusut oknum ASN BP2MI yang diduga menjadi kurir s
Baca lebih lajut »

Oknum ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny Rhamdani Buka SuaraOknum ASN BP2MI Nyambi Kurir Sabu, Benny Rhamdani Buka SuaraOknum ASN dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Jambi saat mengantar narkotika jenis sabu.
Baca lebih lajut »

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket SepatuDitresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket SepatuBerita Ditresnarkoba Polda Sulsel Ringkus Kurir Selundupkan Sabu di Paket Sepatu terbaru hari ini 2024-06-02 13:34:26 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadikan Adik Ipar Kurir Sabu 70 Kg ke JakartaCaleg DPRK Aceh Tamiang Jadikan Adik Ipar Kurir Sabu 70 Kg ke JakartaCaleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan memerintahkan adik iparnya untuk menjadi kurir 70 kilogram sabu menuju Jakarta.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 23:26:24