3 Ketentuan Hukum Donor ASI dalam Islam

Indonesia Berita Berita

3 Ketentuan Hukum Donor ASI dalam Islam
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Ketentuan Hukum Syar’i Terkait Donor Air Susu Ibu Menurut Fatwa MUI

Liputan6.com, Jakarta - Air Susu Ibu merupakan makanan terbaik bagi bayi, utamanya yang berusia 0-6 bulan. Kandungan gizi, nutrisi, dan manfaatnya tak tergantikan oleh susu jenis lain, minuman maupun makanan apapun.

BACA JUGA: Dengki Dilarang dalam Islam tapi Boleh Iri kepada 3 Golongan Ini, Siapa Mereka? BACA JUGA: Banjir dan Longsor Momok Menakutkan, Ketahui Fatwa MUI tentang Perusakan Hutan BACA JUGA: Membongkar tentang Muslim di Eropa, Buku Sejarah Islam Ini Pernah Terlaris di Amazon Tentu saja gerakan ini patut diapresiasi. Ini adalah upaya melindungi bayi, dengan mencukupi kebutuhan nutrisinya sejak dini.

Ketiga, dapat memberikan dan menerima kompensasi untuk layanan manajemen donor ASI, dengan catatan tidak untuk didistribusikan atau dijual, dan ujrah diperoleh melalui jasa pengasuhan anak dan bukan melalui jual beli ASI.Saksikan Video Pilihan Ini:Viral Penangkapan Buaya dengan TANGAN KOSONG di Laguna Segara Anakan Kampung Laut Cilacap

2 dari 2 halamanDalil untuk Donor ASIFatwa ini merujuk sejumlah dalil baik Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW di antaranya QS Al-Baqarah ayat 233.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pakar Hukum ke LPSK: Apakah Beri Pendampingan Hukum pada Kasus yang Tidak Viral?Pakar Hukum ke LPSK: Apakah Beri Pendampingan Hukum pada Kasus yang Tidak Viral?Pakar Hukum AFS Partnership, Andi Simangunsong mengapresiasi kinerja LPSK dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pakar Hukum AFS Partnership,...
Baca lebih lajut »

5 Syarat dan Ketentuan agar Mendapatkan Diskon Holland Bakery Sebesar 45 Persen5 Syarat dan Ketentuan agar Mendapatkan Diskon Holland Bakery Sebesar 45 PersenMengutip Instagram hollandbakeryindonesia, Sabtu (28/1/2023), Holland Bakery berikan diskon 45 persen hanya satu hari saja pada Sabtu, 28 Januari 2023. Namun, sebelum borong roti di Holland Bakery perhatikan dulu syarat dan ketentuannya.
Baca lebih lajut »

WSBK Mandalika 2023 Buka Lowongan Volunteer, Simak Syarat dan Ketentuan hingga Cara Mendaftarnya - Pikiran-Rakyat.comWSBK Mandalika 2023 Buka Lowongan Volunteer, Simak Syarat dan Ketentuan hingga Cara Mendaftarnya - Pikiran-Rakyat.comWSBK Mandalika 2023 Buka Lowongan Volunteer, Simak Syarat dan Ketentuan hingga Cara Mendaftarnya: Pihak penyelenggara The Mandalika GP membuka program volunteer atau relawan untuk ikut membantu menyukseskan ajang balap motor WSBK.
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Pidana Nilai Tuntutan JPU dalam Kasus Pembunuhan Yosua Tidak Perlu DiubahPakar Hukum Pidana Nilai Tuntutan JPU dalam Kasus Pembunuhan Yosua Tidak Perlu DiubahPakar hukum pidana, Hery Firmansyah, menilai tuntutan JPU terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua, tidak perlu diubah.
Baca lebih lajut »

Komunitas Tionghoa Padang gelar donor darah rayakan Imlek 2023Komunitas Tionghoa Padang gelar donor darah rayakan Imlek 2023Komunitas Tionghoa tergabung dalam Himpunan Tjinta Teman (HTT) Kota Padang, Sumatera Barat, menggelar donor darah sebagai kegiatan bakti sosial yang digelar ...
Baca lebih lajut »

Antisipasi Kekurangan Stok Darah di Ramadhan, Alumni SMAN 1 Depok Gelar Donor Darah |Republika OnlineAntisipasi Kekurangan Stok Darah di Ramadhan, Alumni SMAN 1 Depok Gelar Donor Darah |Republika OnlineSelama Ramadhan kegiatan donor darah umum jauh berkurang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 01:02:03